Nosce te ipsum, kenali dirimu sendiri. Meski tak seorang pun tahu kapan kali pertama ungkapan melegenda itu muncul, rasanya kita semua sepakat bahwa seperti itulah seharusnya manusia bersikap. Siapapun dan di manapun, hendaknya seseorang harus mengenali diri sendiri sebaik mungkin.
Mengapa? Karena ketidakmampuan mengenal diri sendiri, ternyata bisa menjadi penyebab kegagalan. Inilah persoalan klasik yang harus segera diatasi. Tidak hanya di Kuil Apolo, di Delfi, Yunani, tempat pepatah itu terukir, namun juga di berbagai belahan lain di bumi ini, termasuk di negeri yang amat kita cintai ini. Bahkan, di belahan Cina pun, pepatah serupa ternyata bisa ditemui, "Zhi ren nan, zhi jig eng nan." Artinya, memang sulit mengenal hati orang lain, namun mengenal diri sendiri ternyata lebih sulit.

Dalam pemberantasan korupsi, "know yourself," tentu bukan pengecualian. Termasuk ketika masyarakat berkeinginan untuk berperan serta memberikan kontribusinya. Dengan terlebih dahulu mengenali diri sendiri, seseorang akan mengetahui potensi yang dimiliki, termasuk mengenai minat dan kemampuannya. Dan, pada akhirnya, dengan mudah pula baginya untuk memilih peran pemberantasan korupsi yang sesuai. Apakah akan mengambil peran represif, perbaikan sistem, atau edukasi dan kampanye. Jika sudah demikian, tentu pemberantasan korupsi pun, pada akhirnya bisa dilakukan dengan mudah dan menyenangkan.
Klik dibawah ini untuk Download seri bukunya : 

Sumber : kpk.go.id