Soekarno menyatakan, beri aku satu pemuda akan aku guncangkan Indonesia, dan berikan aku sepuluh pemuda akan aku guncangkan dunia. Pemuda adalah pewaris, penentu masa depan bangsa.



Pemuda selalu menjadi penggerak sebuah perubahan, untuk melakukan suatu perubahan diperlukan pemikiran baru, untuk merealisasikannya dibutuhkan keyakinan yang kuat. Ikhlas tanpa pretensi, siap berkorban untuk membela, berproses untuk mewujudkan yang diyakininya. Inilah yang harus menjadi karakteristik pemuda Indonesia.
Sejarah mencatat gegap gempita perjuangan para pemuda, lintas generasi mereka selalu didepan. Sejarah  bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pemuda Indonesia memang senantiasa menjadi pelopor dan memimpin bangsanya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk menjadi pelopor dan pemimpin di desa.
Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran Zaman Now. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya. Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, yang tentunya sambil ngopi, no kopi no idea.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu di dukung oleh berbagai aspek, salah satunya adalah aspek kepeloporan atau kepemimpinan pemuda/kaum muda. Konteks Kepeloporan dan kepemimpinan pemuda harus di kaderisasi, aspek yang terkait dengan hal tersebut adalah meliputi aspek Intelektual (Pengetahuan), Skill (Kemampuan), dan Atitutde (Aktualisasi/Kiprah).
Pemuda secara alamiah  sangat berperan dalam kepeloporan dan kepemimpinan untuk menggerakkan potensi dan sumber daya yang ada pada masyarakat.
Seperti yang pernah saya tulis sebelumnya dalam artikel “Peran Aktif PemudaZaman Now dalam membangun Desa”, setidaknya ada 6 (enam) peran penting yang dapat dilakukan oleh pemuda dalam mengaktualisasikan kepeloporan dan kepemimpinannya di desa, yaitu dengan cara sebagai berikut :
                                 
pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk menyampaikannya ke masyarakat. Riilnya adalah seperti ini, jika seorang bersekolah maka hendaklah bersungguh-sungguh dan mengerti apa tujuan utama ia bersekolah. Yaitu melakukan perbaikan diri. Hasil yang ia capai hendaknya tidak hanya semata-mata digunakan untuk mencari harta, tapi juga untuk pengabdian. Ia tularkan ilmu yang telah didapatkannya kepada masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa sesuai dengan kapasitas dan daya tangkap masyarakatnya.

Peran kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tetapi bagaimana, pemuda memiliki daya saing yang handal dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa ini diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun pemerintah, karena kualitas dan kuantitas pemuda yang ada.

Peran Ketiga, Ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan Desa atau Organisasi kemasyarakatan lainnya, yang dapat menjadi wadah bagi teman-teman pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam bidang Olah Raga, Seni Budaya, Wirausaha dan mengabdikan dirinya pada bidang laiinya.

Peran Keempat, Membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa.Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tatanan dan perundang - undangan yang mengikat baik tertulis maupun tidak tertulis, keberadaan kaum sesepuh kadangkala akan menjadi penghambat gerakan pemuda jika tidak ada pendekatan yang mengedepankan rasa sehingga para tokoh memahami akan tujuan gerakan kaum muda itu. Keterlibatan perangkat desa sangat membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan bersama.

Peran Kelima, Memperkuat unsur keuangan organisasi. Pendanaan organisasi adalah ruh yang menggerakkan  organisasi disamping anggota dan semangat bersatu dan membangun desa, “kalau tidak ada duit ya susah brow” keuangan organisasi bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan, sumbangan bisa dari perseorangan maupun institusi misalnya dari Pemerintah Desa melalui kegiatan yang dibiayai dari APBDesa.

Peran Keenam, Mengingat pemuda sebagai Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Maka dari itu penulis berharap dengan adanya tulisan ini pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam suatu pembanguan desa kedepanya. Mulai dari proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kaderisasi pemuda menjadi kegiatan yang sangat strategis bagi terciptanya desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Kaderisasi pemuda meliputi peningkatan kapasitas pemuda di segala aktifitasnya, utamanya pengembangan kapasitas di dalam pengelolaan desa secara demokratis. Sehingga nantinya mereka dapat menjadi kader penggerak yang menjadi orang kunci dalam yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama.

Saatnya Pemuda Memimpin....


Wassalam
Asep Jazuli ***