Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, berdampak pada perubahan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa termasuk didalamnya banyak regulasi yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dimaksud, salah satunya adalah tentang mekanisme Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang bisa dipelajari dalam slide dan Peraturan LKPP dibawah ini :

1.     Slide Pengadaan Barjas Di Desa


2.  Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barjas melalui Penyedia