Buku ini berisi panduan penggunaan media sosial bagi lembaga pemerintahan secara maksimal diantaranya pemahaman dasar pengertian media sosial, langkah-langkah penyusunan program, pembuatan dan distribusi konten, hinggal evaluasi kegiatan media sosial lembaga pemerintah itu sendiri. Tedapat 4 kanal media sosial yang dibahas dalam panduan ini: Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.



Sumber :