BincangSyariah.Com – Di dalam Alquran, sering kita temukan dua perintah yang bergandengan. Perintah berbarengan tersebut contohnya perintah salat yang selalu diiringi dengan perintah menunaikan zakat. Setidaknya ada 12 kali pengulangan kewajiban salat beriringan dengan kewajiban zakat. Pengulangan terus menerus ini bukan tak memiliki arti apa-apa. Seakan menampilkan makna bahwa pentingnya menyambungkan dua aspek ritual ibadah yang memiliki dua sisi, yaitu sisi individu maupun sosial.

Zakat fitrah maupun zakat mal harus didistribusikan kepada kaum fakir dan miskin atau kepada salah satu 8 ashnaf zakat (golongan penerima zakat). Ketentuan ini didasarkan atas hadis nabi tukhadzu min aghniyaihim wa turaddu ila fuqaraihim. Hal ini juga memiliki tujuan yang mulia di mana memiliki spirit sosial, sebagaimana tercermin dalam firman Allah kai la yakuna dulatan baina al-Aghniya’, agar harta tersebut tidak hanya berputar-putar di sekitar orang-orang kaya. (QS. al-Hasr:7).

Kewajiban ibadah bagi seorang muslim tidak hanya sebagai ibadah individual semata. Seperti ibadah-ibadah mahdah yang mengatur hubungan hamba dan Tuhan sebagai hubungan vertikal (hablun min Allah). Dalam ibadah terdapat aspek-aspek fungsi sosialnya, seperti ibadah tentang nafkah dan sedekah.

Buku saku panduan ibadah ini berisi secara ringkas membahas tentang zakat fitrah, ketentuannya, dan beberapa contoh dari zakat mal. Semoga buku mini panduan zakat ini bisa memberikan sedikit pemahaman kepada kita tentang ibadah zakat. Amiin Bagi Anda yang berminat membaca buku tersebut dalam versi luring (offline), silakan Anda bisa mengunduhnya pada tautan berikut ini: 


Sumber Buku : bincangsyariah.com