Perkembangan mutakhir teknologi informasi menyebabkan umat Islam kian mudah untuk belajar agama Islam. Perkembangan informasi ini di satu sisi bisa berarti positive dalam arti ia bisa memberikan manfaat kepada pengguna (user). Namun, di sisi lain, kita melihat banyak orang bisa terjebak dalam berita bohong (hoax), fittnah dan bahkan bisa menyebabkan perpecahan di antara anak bangsa Indonesia.

Islam mengajarkan umatnya untuk menghindari perilaku menyebarkan berita bohong, melakukan tnah, karena itu akan menjauhkan pelakunya dari nilai-nilai kebaikan yang mengedepankan veri kasi berita dan informasi.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Hujurat [49]: 6,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang-orang yang Beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena suatu kebodohan, sehingga kalian menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan (al- Hujurat:6)

Dalam ayat ini jelas bahwa seseorang harus berpedoman pada prinsip check and re-check atas kebenaran sebuah berita. Baik itu melalui bentuk tabayun, veri kasi atau membandingkan dengan berita yang lebih valid.

Terlebih, sepanjang hari dalam konteks tahun politik 2019, banyak berita yang tidak berimbang dan menyebabkan tersulutnya kebencian di antar sesama anak bangsa Indonesia. Untuk itulah, perlu kiranya kita bijak dalam bermedia sosial.

Buku saku kecil berikut ini memberikan sedikit pandangan tentang bagaimana bijak dalam bermedia sosial. Semoga bermanfaat.

Bagi Anda yang berminat membaca buku tersebut dalam versi luring (offline), silakan Anda bisa mengunduhnya disini

Sumber Buku : bincangsyariah.com