Keren, Desa di Banyuwangi Ini Layani Warga dengan Aplikasi Online
Banyuwangi -
Bukan Banyuwangi jika tak memunculkan inovasi. Tidak
hanya Pemkab Banyuwangi yang selalu memberikan gebrakan dan inovasi pelayanan
untuk masyarakatnya. Desa-desa pun juga penuh inovasi. Salah satunya Desa
Tambong, Kecamatan Kabat.
Desa ini melakukan inovasi
berbasis online. Pelayanan serta pelaksanaan program pembangunan bisa diakses
24 jam non stop. Inovasi berbasis online itu memudahkan masyarakat dan tidak
perlu antre.
"Aplikasi yang kita terapkan, kita beri nama Sipadu, Sistem Pelayanan Terpadu," ucap Kepala Desa Tambong, Didik Budi Hartono, kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).
Dengan aplikasi itu,
lanjut dia, masyarakat bisa menikmati layanan administrasi dengan cepat dan
mudah. Mulai dari pengajuan permohonan pengurusan KK, KTP, SPM dan lainya.
Termasuk memantau proses pembangunan desa serta kegiatan PKK.
"Untuk bisa menikmati aplikasi pelayanan Sipadu, masyarakat diberi software oleh pemerintah desa, bisa juga dengan download di google playera store," jelasnya.
Caranya mudah, setelah
mendonwload aplikasi Sipadu, masyarakat yang membutuhkan surat keterangan dan
keperluan dengan desa tinggal mengisi kolom-kolom yang tertera sesuai dengan
kebutuhan surat keterangan. "Kita berikan fitur yang mudah agar masyarakat
tidak kesulitan," tambahnya.
Layanan prima zaman now tersebut telah diterapkan di Desa Tambong, Kecamatan Kabat, sejak beberapa bulan lalu. Namun, demi kepuasan masyarakat, penyempurnaan terhadap aplikasi akan terus dilakukan.
Layanan prima zaman now tersebut telah diterapkan di Desa Tambong, Kecamatan Kabat, sejak beberapa bulan lalu. Namun, demi kepuasan masyarakat, penyempurnaan terhadap aplikasi akan terus dilakukan.
"Jadi selama ada akses internet, dimana pun berada, kapan pun, warga kami masih bisa mendapat pelayanan dari pemerintah desa, cukup bermodal HP android atau komputer," pungkas Didik.
Dalam penyempurnaan kedepan, rencananya aplikasi Sipadu akan dilengkapi gambar visual 3 dimensi. Dengan begitu, yang sedang dalam perantauan masih bisa mengobati kerinduan pada kampung halaman via Sipadu.
Sementara Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPND) Banyuwangi selalu memberikan ruang terbuka bagi
desa yang berinovasi. Selain layanan 24 jam, Desa juga diwajibkan memberikan
pelayanan maksimal untuk masyarakat.
"Kami beri ruang bebas bagi desa melakukan inovasi. Tidak terbatas. Khususnya untuk pelayanan publik," tambahnya.
(fat/fat)
"Kami beri ruang bebas bagi desa melakukan inovasi. Tidak terbatas. Khususnya untuk pelayanan publik," tambahnya.
(fat/fat)
Oleh : Ardian Fanani –
detikNews
Sumber :