Memahami Makna Pendampingan
Pemerhati pembangunan
telah mempopulerkan istilah pendampingan sejak tahun 1980-an. Istilah ini
berasal dari kata ’damping’ yang berarti sejajar (tidak ada kata atasan atau
bawahan). Pendamping adalah perorangan atau lembaga yang melakukan
pendampingan, dimana antara kedua belah pihak (pendamping dan yang didampingi)
terjadi kesetaraan, kemiteraan, kerjasama dan kebersamaan tampa ada batas
golongan (kelas atau status sosial) yang tajam.
Prinsip dasar dari
pendampingan adalah egaliter atau kesederajatan kedudukan. Dengan demikian,
watak hubungan antara Pendamping dan komunitas (masyarakat) adalah kemitraan (partnership).
Hubungan kedua belah pihak adalah ”duduk sama rendah; berdiri sama tinggi”.
Pendampingan adalah kegiatan untuk melakukan
tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian,
pengarahan dan fasilitasi.
Pendampingan merupakan
alat pemberdayaan yang dianggap ampuh dan efektif dalam membantu seseorang atau
lembaga/organisasi dalam mewujudkan cita-citanya. Pendampingan merupakan
kerjasama antara dua pihak (Pendamping dan yang didampinginya) yang didasarkan pada
sikap saling percaya dan menghormati.
Tujuan pendampingan adalah pemberdayaan
atau penguatan (empowerment). Pemberdayaan berarti mengembangkan
kekuatan atau kemampuan (daya), potensi, sumber daya masyarakat agar mandiri. Hal yang paling inti dalam pemberdayaan adalah peningkatan
kesadaran dan perubahan pola pikir.
Diolah dari berbagai sumber
Oleh : Asep Jazuli
(Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang )