Contoh Draft Perdes Tetang Pungutan Desa
Desa
dilarang melakukan pungutan atas jasa layanan administrasi yang diberikan
kepada masyarakat Desa. Jasa
layanan administrasi sebagaimana dimaksud a.surat
pengantar;b. surat
rekomendasi; dan c. surat
keterangan.
Desa berwenang melakukan pungutan atas jasa usaha seperti pemandian umum, wisata desa, pasar Desa, tambatan perahu, karamba ikan, pelelangan ikan, dan lain-lain sesuai Kewenangan Desa.
Untuk Contoh Draft Perdesnya Klik Disini Untuk Download