Oleh : Syahrul Kirom, M.Phil
Zaman terus bergerak dunia selalu berubah, begitu pula dengan dunia pendidikan, Pendidikan harus bergerak sesuai dengan zamannya. Zaman sekarang ini era revolusi industri 4.0 lebih mendominasi dalam sebuah pendidikan dan pendidikan yang baik kepada peserta didik akan berdampak positif dalam memajukan kebudayaan Indonesia.
Era revolusi industri 4.0 pada saat ini ternyata media digital memberikan pengaruh yang besar sekali bagi dunia pendidikan. Dengan adanya era digital peserta didik dapat meeggunakan Hp android, gadget dan sangat mudah dalam berselancar di dunia sosial media dengan bebas mengakses apapun yang diinginkan sehingga sangat bebas sekali.

Penggunaan media digital di lingkungan sekolah tidak selalu membawa dampak positif karena internet juga mengandung konten negatif. Penggunaan  gadget dan media sosial harus dibatasi di sekolah karena terdapat konten negatif seperti pornografi, diskriminasi sara dan dampak terhadap psikologis anak dan kesehatan. Maraknya kejahatan seksual terhadap peserta didik juga disebabkan konten pornografi.
Pada saat ini ada 40 juta lebih anak-anak dan remaja di Indonesia menggunakan pengguna internet dan media digital saat ini, Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, ada sekitar 75% anak-anak berusia 10-12 tahun telah menggunakan ponsel dan memiliki media sosial. Sementara anak yang terlahir diatas 2000 terpapar teknologi sejak lahir.
Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, pada 2016-2018, terjadi 1.127 kasus eksploitasi seksual anak. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan hingga 2018          tercatat 1.809 kasus eksploitasi anak melalui media sosial. Kekerasan seksual yang disebabkan oleh media digital akan terus bertambah pada tahun 2019.
Berpijak dari data diatas, pendidikan moral di era digital ini merupakan kunci yang paling signifikant bagaimana peserta didik di sekolah dapat menggunakan media digital dengan baik. Pendidikan moral salah satu  pilar utama dalam memperbaiki budaya digital yang negatif pada peserta didik agar selalu dalam menggunakan media sosial dengan tujuan yang sangat positif.
Ada bebeberapa faktor dalam dunia pendidikan untuk menghadapi arus budaya digital terhadap peserta didik di Indonesia. Pertama, Peran orang tua  perlu melakukan pengawasan yang harus dimulai dari keluarga, ayah dan ibu  harus  lebih bnyak berkomunikasi tatap muka dengan anak-anak. Orang tua juga perlu memberikan pembatasan akses anak-anak terhadap media digital serta harus mendampinginya apa saja yang diakses di media online. Jika anak-anak zaman era digital ini tidak diawasi, maka konten-konten negatif akan menjadi tontonan yang pada akhirnya akan merusak generasi bangsa Indonesia.

Kedua, Peran orang tua harus mampu memberikan pendidikan moral untuk mencegah anak-anak agar tidak terpapar konten negatif, sehingga dapat memilah milih siaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak, mengalihkan perhatian dan energi anak untuk lebih banyak pada bermain aktif, memberikan pendidikan moral pada anak tentang konten media digital yang tidak sesuai dengan realitas kehidupan manusia.

Ketiga, Peran orang tua harus mampu memberikan pendidikan moral bagi anak-anak terkait dengan penggunaan media digital. Peran orang tua harus turut ikut serta dalam  memberikan pendidikan moral tentang pemakaian gadget secara bijak kepada anak-anak mereka. Selain itu, orang tua, juga harus selalu mampu menggunakan media digital agar bisa memantau apa-apa yang digunakan anak-anak dalam dunia media digital.

Keempat, peran guru juga menjadi sangat penting dalam mengarahkan peserta didik dalam menjelaskan mengenai sisi positif dan negatif dari adanya media digital. Guru menjadi kunci kedua dalam memberikan pendidikan moral terhadap  peserta didik di lingkungan sekolah. Karena sekolah merupakan lingkungan terbaik melakukan pendidikan secara kognitif dengan adanya budaya digital.

Karena itu, perlu ada upaya pendidikan moral bagi peserta didik di sekolah mengenai penggunaan media digital. Ketika peserta didik sering menggunakan waktu nya hanya untuk bermain media digital dan kadang berkumpul dalam keluarga atau teman nya yang dilihat hanya gadget atau Hpnya masing-masing, sehingga dalam berkumpul tidak ada komunikasi tatap mata. Inilah yang nantinya akan menjadi suatu budaya digital yang kurang baik dalam memajukan kebudayaan di Indonesia. Melainkan yang akan terjadi dalam budaya digital dengan adanya konten-konten negatif pasti akan berimbas terhadap perilaku peserta didik yang negatif. Dengan begitu, pendidikan moral tetap diperlukan bagi guru dan orang tua untuk dapat mengajarkan dan mencegah sejak dini terhadap peserta didik dari penggunaan media digital yang negatif.
Oleh karena itu, anak-anak zaman millenial saat ini dalam menggunakan gadget dan media online sudah menjadi suatu kebudayaaan. Setiap anak pasti memiliki handphone smarthphone, sehingga budaya digital yang menjamur pada dunia anak perlu mendapat pendidikan moral. Maka diperlukan pendidikan moral di zaman budaya digital yang akan berdampak terhadap perilaku pserta didik dalam kehidupan sehari-sehari. Budaya digital yang negatif perlu diberangus dengan nilai-nilai pendidikan moral.
Dengan demikian, pendidikan moral di era revolusi inustri 4.0 dalam upaya membangun budaya digital yang ramah terhadap perilaku peserta didik. Pendidikan moral menjadi sangat signifikant sekali bagi peserta didik dengan adanya arus teknologi media digital, sehingga dengan adanya pendidikan moral akan dapat memajukan peradaban budaya digital yang baik, bermoral dan beretika bagi peserta didik di lingkungan sekolah tingkat SD, SMP dan SMA. Semoga.