Pengawasan menjadi isu yang semakin disoroti setelah terungkapnya berbagai kasus penyelewengan anggaran desa di sejumlah daerah. Di sisi lain, kejelasan mengenai skenario pengawasan desa menjadi tantangan pasca berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Paparan ini berupaya untuk menggali ide sekaligus merumuskan rancangan skenario pengawasan desa yang efektif dengan pilihan pendekatan tanpa menggunakan lensa berburu. Sebagai pemantik, paparan disandarkan pada hasil studi longitudinal implementasi UU Desa yang diselenggarakan Lembaga Penelitian SMERU (didukung oleh Local Solutions to Poverty/ LSP – World Bank) sejak November 2015 di 10 desa yang tersebar di Jambi, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

Selengkapnya simak Video dibawah ini :





Sumber :