Selain kita mengetahui tentang cerita sukses pengelolaan BUMDesa, yang telah dicapai oleh beberapa desa yang viral di pemberitaan sebut saja seperti BUMDesa yang diberi nama Tirta Mandiri ini merupakan sebuah usaha yang bergerak dalam bidang kepariwisataan. Terletak di Dusun Umbul, Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah. Menariknya lagi, BUMDes Tirta Mandiri ini sempat dinobatkan sebagai BUMDes terbaik di Indonesia. Wajar saja demikian, sebab omsetnya saja mencapai puluhan milyar rupiah. Dan telah mempunyai dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desanya.

Namun Meski sudah berjalan empat tahun implementasi UUDesa, perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui unit usaha yang dibangunnya, masih ada desa-desa yang belum optimal dalam mendayagunakan BUMDesa sebagai tulang punggung perekonomian desa. Atau bahkan mungkin ada desa yang belum mendirikan BUMDesa. Lalu apa sajakah hambatan-hambatan yang dialami sebagian besar BUMDesa sehingga belum juga mampu melaju sebagai lembaga usaha yang cepat memberi pengaruh kesejahteraan bagi desanya??
Ada beberapa hal yang membuat banyak BUMDesa tidak mampu bergerak menjadi mesin pendorong kesejahteraan warga. Beberapa hal itu antara lain:
  1. Pemahaman pemerintahan desa mengenai BUMDesa masih minim.
  2. Konsep pembangunan desa yang selama ini dipahami masih sebatas pemahaman pembangunan fisik.
  3. Belum tercipta komunikasi yang baik antara elit desa dengan warga masyarakat.
  4.  Penguasaan Kemampuan Manajerial yang kurang memadai
  5. BUMDesa sendiri tidak cukup ‘seksi’ bagi sebagian besar anak muda untuk berkarya.
  6. Masih rendahnya komitmen dalam menggerakan, mengembangkan, dan memajukan BUMDesa
  7. Kurangnya sinergitas, dukungan, dan kerjasama dalam menggerakan, mengembangkan, dan memajukan BUMDesa

Lalu pertanyaannya sekarang adalah, untuk meng-Eliminasi permasalahan tersebut diatas, apa yang harus dilakukan ?
  • Semua pemangku kepentingan di desa berperan aktif secara bersama-sama baik dalam penggalian potensi ekonomi di desa, baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya modal. Sehingga tumbuh rasa saling memiliki untuk mengembangkan BUMDesa menjadi Lembaga yang tumbuh secara sehat dan mandiri.
  • Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk merubah kebiasaan atau pola pikir sehingga mereka mempunyai rasa memiliki dan tanggungjawab untuk ikut serta membesarkan BUMDesa nya.
  • mengedepankan transparansi, sehingga warga desa akan merasa dilibatkan dan dianggap dalam proses pembangunan di desa dalam konteks ini adalah pendirian BUMDesa tidak hanya selesai pada proses pembentukannya saja namun ada tahapan tahapan selanjutnya sebagai rangkaian mekanisme dalam mengembangkan BUMDesa menjadi Lembaga Usaha Desa yang mandiri dan profesional sebagai penggerak kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan
  • Peningkatan kapasitas pengurus dan karyawan BUMDesa dengan memberikan pelatihan pelatihan atau capacity building bagi pengurus diharapkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar kompeten dan professional.
  • Membentuk dan mengembangkan jaringan antar BUMDesa, sehingga Badan usaha Desa yang sudah terbentuk di satu desa bisa menjalin mitra dengan Badan usaha Milik Desa lainnya, membuat sebuah asosiasi BUMDesa misalnya, yang dalam hal ini dapat meningkatkan hubungan BUMDesa satu dengan BUMDesa Lainnya, sehingga akan memberikan manfaat seperti ikut memperluas pemasaran produk bagi BUMDesa BUMdes tersebut, selain memperluas pasar adanya jalinan antar BUMdesa juga bisa memberikan wadah untuk komunikasi, saling bertukar pengalaman dan Informasi bagi pengurus pengurus BUMDesa, dan lebih mengkonsistensikan keberadaan BUMDes sebagai lembaga usaha yang ada di desa.
  •  Optimalisasi Pembinaan, Pendampingan, Fasilitasi, Pendidikan dan Pelatihan dari Pemerintah Daerah dan Pendamping Desa/PLD kepada Desa dalam Pengelolaan BUMDesa.