Notifikasi
General

PEMDES JAYAMEKAR GELAR FGD TATA KELOLA BUMDesa

INSAN DESA INSTITUTE - Dalam rangka optimalisasi pengelolaan BUMDesa, Pemerintah Desa Jayamekar Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discution (FGD) tentang Tata Kelola BUMDesa, Jumat (03/01/2020).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Jayamekar, dihadiri oleh Pengelola BUMDesa, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa dan Kasi Yanum Kecamatan Cibugel.
Kepala Desa Jayamekar, Idi Kusnadi, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDesa yang baru saja di perbaharui kepengurusannya, dan sebagai bentuk persiapan untuk menyongsong pengelolaan BUMDesa di tahun 2020.
“Kegiatan FGD tentang Tata Kelola BUMDesa ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDesa, pembenahan kelembagaan, dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) BUMDesa di Tahun 2020 ini agar lebih optimal lagi pengelolaannya” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Jayamekar, Amir Rasmita, S.Pd, memberikan masukan agar pengelola BUMDesa dapat memanfaatkan potensi desa yang ada di Jayamekar untuk dikelola sebagai peluang ekonomi agar bisa berdampak tehadap peningkatan perkonomian desa, dan peningkatan PADesa. Selain itu ia juga menerangkan dalam pengelolaan BUMDesa tentang pentingnya sinergitas, dukungan, dan kerjasama dari semua unsur yang ada di Desa.    
“Desa Jayamekar memiliki potensi yang lebih dibanding desa lainnya, kita memiliki sumber daya alam, dan masyarakat yang bergerak dibidang kerajinan, pertanian, serta potensi lainnya yang ada di Jayamekar. Berbagai potensi tersebut merupakan modal dasar bagi pengurus BUMDesa untuk bisa dimanfaatkan dan di kembangkan agar berdampak tehadap peningkatan PADesa dan kedepannya diharapkan dapat memberikan manfaat dan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masayarakat. Syarat utama untuk menjalankan hal tersebut harus dimulai dari komitmen dan inovasi pengurus BUMDesa, serta sinergitas, dukungan, dan kerjasama dari semua unsur yang ada di Desa” ungkapnya.
Pendamping Lokal Desa Kecamatan Cibugel, Asep S Jazuli, sebagai salah satu narasumber dalam FGD tersebut, menyampaikan menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah badan usaha yang secara keseluruhan atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. BUMDesa bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan ekonomi desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa.
“Dalam implementasinya Pemerintah Desa membuat Peraturan Desa tentang Pembentukan, dan Pengelolaan BUMDesa. Manajemen pengelolaan BUMDesa secara rinci diatur dengan AD/ART yang dibuat berdasarkan musyawarah antara Pembina (Kades), Pengelola BUMDesa, Pengawas, dan unsur perwakilan masyarakat lainnya. BUMDesa merupakan bentuk kelembagaan desa yang memiliki kegiatan menjalankan usaha ekonomi atau bisnis untuk memperoleh manfaat yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat desa. Desa mendirikan BUMDesa bukan semata-mata mencari keuntungan ekonomis atau laba, tapi juga manfaat sosial dan manfaat non ekonomi lainnya hal ini perlu ditunjang dengan dukungan, komitmen, kerjasama dan inovasi dari semua unsur yang ada di desa dan saya yakin Desa Jayamekar pasti bisa” Paparnya.
Selain itu ia juga berharap, Pengelola BUMDesa dapat mempunyai prakarsa sendiri dalam peningkatan kapasitas, hari ini banyak media belajar untuk mengupgrade pengetahuan, skill, dan komptensi lainnya. Kita juga bisa membangun kemitraan dengan berbagai pihak dalam pengembangan BUMDesa, selain dengan warga masyarakat di Desa, seperti dengan BUMDesa yang telah maju, dengan perguruan tinggi, dan pihak lainnya.



Kegiatan FGD tersebut menghasilkan sebuah Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), diantaranya pembahasan dan Pengesahan AD/ART hasil revisi, analisis pengembangan unit usaha, penyusunan proposal permodalan BUMDesa. Yang akan segera dilaksanakan secepatnya. (Asj)

Posting Komentar
Kembali ke atas