PEMDES JAYAMEKAR GELAR FGD TATA KELOLA BUMDesa
INSAN DESA
INSTITUTE - Dalam rangka optimalisasi pengelolaan BUMDesa,
Pemerintah Desa Jayamekar Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang,
menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discution (FGD) tentang Tata Kelola
BUMDesa, Jumat (03/01/2020).
Kegiatan tersebut
dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Jayamekar, dihadiri oleh Pengelola
BUMDesa, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa dan Kasi Yanum Kecamatan
Cibugel.
Kepala Desa
Jayamekar, Idi Kusnadi, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu
adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDesa yang baru saja di
perbaharui kepengurusannya, dan sebagai bentuk persiapan untuk menyongsong
pengelolaan BUMDesa di tahun 2020.
“Kegiatan FGD tentang Tata Kelola BUMDesa ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDesa, pembenahan kelembagaan, dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) BUMDesa di Tahun 2020 ini agar lebih optimal lagi pengelolaannya” terangnya.
Dalam kesempatan
yang sama, Ketua BPD Jayamekar, Amir Rasmita, S.Pd, memberikan masukan agar
pengelola BUMDesa dapat memanfaatkan potensi desa yang ada di Jayamekar untuk
dikelola sebagai peluang ekonomi agar bisa berdampak tehadap peningkatan
perkonomian desa, dan peningkatan PADesa. Selain itu ia juga menerangkan dalam
pengelolaan BUMDesa tentang pentingnya sinergitas, dukungan, dan kerjasama dari
semua unsur yang ada di Desa.
“Desa Jayamekar memiliki potensi yang lebih dibanding desa lainnya, kita memiliki sumber daya alam, dan masyarakat yang bergerak dibidang kerajinan, pertanian, serta potensi lainnya yang ada di Jayamekar. Berbagai potensi tersebut merupakan modal dasar bagi pengurus BUMDesa untuk bisa dimanfaatkan dan di kembangkan agar berdampak tehadap peningkatan PADesa dan kedepannya diharapkan dapat memberikan manfaat dan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masayarakat. Syarat utama untuk menjalankan hal tersebut harus dimulai dari komitmen dan inovasi pengurus BUMDesa, serta sinergitas, dukungan, dan kerjasama dari semua unsur yang ada di Desa” ungkapnya.
Pendamping Lokal Desa Kecamatan Cibugel, Asep S Jazuli, sebagai salah satu narasumber dalam FGD tersebut,
menyampaikan menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Usaha Milik
Desa (BUMDesa) adalah badan usaha yang secara keseluruhan atau sebagian besar
modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal
dari kekayaan desa dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha
lainnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. BUMDesa bertujuan
untuk meningkatkan pendapatan dan ekonomi desa sesuai dengan kebutuhan dan
potensi yang dimiliki desa.
“Dalam implementasinya Pemerintah Desa membuat Peraturan Desa tentang Pembentukan, dan Pengelolaan BUMDesa. Manajemen pengelolaan BUMDesa secara rinci diatur dengan AD/ART yang dibuat berdasarkan musyawarah antara Pembina (Kades), Pengelola BUMDesa, Pengawas, dan unsur perwakilan masyarakat lainnya. BUMDesa merupakan bentuk kelembagaan desa yang memiliki kegiatan menjalankan usaha ekonomi atau bisnis untuk memperoleh manfaat yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat desa. Desa mendirikan BUMDesa bukan semata-mata mencari keuntungan ekonomis atau laba, tapi juga manfaat sosial dan manfaat non ekonomi lainnya hal ini perlu ditunjang dengan dukungan, komitmen, kerjasama dan inovasi dari semua unsur yang ada di desa dan saya yakin Desa Jayamekar pasti bisa” Paparnya.
Selain
itu ia juga berharap, Pengelola BUMDesa dapat mempunyai prakarsa sendiri dalam
peningkatan kapasitas, hari ini banyak media belajar untuk mengupgrade
pengetahuan, skill, dan komptensi lainnya. Kita juga bisa membangun kemitraan
dengan berbagai pihak dalam pengembangan BUMDesa, selain dengan warga
masyarakat di Desa, seperti dengan BUMDesa yang telah maju, dengan perguruan
tinggi, dan pihak lainnya.
Kegiatan FGD tersebut menghasilkan sebuah Rencana
Kerja Tindak Lanjut (RKTL), diantaranya pembahasan dan Pengesahan AD/ART hasil
revisi, analisis pengembangan unit usaha,
penyusunan proposal permodalan BUMDesa. Yang akan segera dilaksanakan
secepatnya. (Asj)