Rincian Dana Desa Tahun 2020
ilustrasi gambar : freepik.com |
Rapat Paripurna DPR RI tanggal 24 September 2019
telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Tahun 2020 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu bagian
penting dari belanja negara tersebut adalah Dana Desa sebesar Rp72,00
triliun, yang dialokasikan kepada daerah melalui perbaikan formulasi dengan
memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Dana Desa dialokasikan untuk
meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan
perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.
Rincian Dana Desa TA
2020 dapat di Download Disini