FORMAT KONSIDERANS APBDesa TAHUN 2020
INSAN DESA INSTITUTE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya
disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa, yang
ditetapkan dengan Peraturan Desa. Peraturan
Desa adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa
setelah dibahas dan disepakati bersama BPD.
Ilustrasi Gambar : freepik.com |
Berbicara tentang peraturan perundang-undangan, kita
sering melihat/membaca Konsiderans (Menimbang dan Mengingat), “Menimbang” dalam suatu peraturan
perundang-undangan memuat uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang
menjadi latar belakang dan alasan pembuatan peraturan perundang-undangan
tersebut. Sedangkan “Mengingat” memuat dasar hukum yakni dasar kewenangan pembentukan peraturan
perundang-undangan itu dan peraturan perundang-undangan yang memerintahkan
pembentukan itu termasuk Peraturan Desa.
Berikut dibawah ini merupakan contoh/draft konsideran Perdes tentang
APBDesa Tahun Anggaran 2020, yang penulis susun berdasarkan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan di Desa, dan Peraturan terkait lainnya.
1
|
Draft Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2020
|
|
2
|
Draft Perkades tentang Penjabaran APBDesa
Tahun Anggaran 2020
|
|
3
|
Draft Keputusan BPD tentang Kesepakatan
Pembahasan RAPBDesa
|
|
4
|
Draft BA Musyawarah BPD dalam Rangka
Pembahasan RAPBDesa
|
Notes :
Regulasi Daerah yang termuat dalam draft Perdes diatas merupakan Regulasi
Daerah Kabupaten Sumedang. Bagi saudara/i yang mendownload diluar Kabupaten
Sumedang dapat menyesuaikannya dengan Regulasi Daerah masing-masing.
Terimakasih !!!
Asep Jazuli
(Pendamping Lokal Desa, Warga Desa Penikmat Kopi)