Notifikasi
General

Mencatat Indonesia Bersama Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online (dalam jaringan). Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan pada bulan Februari-Maret 2020 melalui laman sensus. bps.go.id.
gambar : indonesiabaik.id

Dasar Sensus Penduduk
Menurut Undang-Undang RI No.16 Tahun 1997 Pasal 1, Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.
Sensus ini diharapkan mampu menghasilkan data penduduk yang berkualitas Saat ini, data penduduk yang dimiliki pemerintah masih sangat beragam. Jumlah penduduk Indonesia apabila didasarkan dari data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 juta, sedangkan jika menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebesar 263,9 juta.
gambar : indonesiabaik.id

Adanya perbedaan data ini menimbulkan persoalan, terutama dalam kurang maksimalknya pelaksanaan kebijakan yang dijalankan pemerintah. Sementara, untuk membangun satu data kependudukan, diperlukan sinkronisasi antara data Dukcapil Kemendagri yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus.
gambar : indonesiabaik.id

Pentingnya Sensus Penduduk
  •  Evaluasi pembangunan
  • Menguatkan data registrasi penduduk menuju One Data Kependudukan
  • Proyeksi penduduk dan pencapaian bonus demografi
  • Untuk perencanaan berbagai bidang
  • Memetakan kesiapan penduduk Indonesia dalam menyongsong era Revolusi Industri 4.0

Nantinya, masyarakat mengisi datanya sendiri pada pelaksanaan Sensus Penduduk Online Februari – Maret 2020 melalui http://sensus.bps.go.id
Kembali ke atas