Menuju Era Sensus Penduduk Berbasis Online
Pada tahun 2020 Indonesia akan melaksanakan Sensus Penduduk sesuai amanat Undang-Undang no 16 tahun 1997 tentang Statistik, yang sejalan dengan rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020 (UN Principles and Recommendation for Population and Housing Census Round 2020).
gambar : indonesiabaik.id |
Pelaksanaan Sensus Penduduk
Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk nasional secara serentak pada tahun 2020 mendatang. Untuk pertama kalinya, BPS akan menggunakan sistem online dalam melakukan pendataan melalui Computer Assisted Interviewing, Computer Assisted Personal Interviewing, Computer Assisted Web Interviewing, dan Paper dan Pencil Interviewing.
Metode sensus secara online yang akan dilakukan, tidak lagi ada wawancara yang dilakukan pencacah, melainkan langsung mengisi form yang terdapat di website nantinya. Sementara, untuk daerah-daerah yang jaringan internet belum terlalu baik, metode yang digunakan tetap metode wawancara langsung, dimana jadwalnya dimulai pada 1 hingga 31 Juli 2020.
gambar : indonesiabaik.id |
Data yang Dikumpulkan
Fase pengumpulan data sensus penduduk 2020 terdiri dari 7 tahapan: koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data kependudukan, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan.
gambar : indonesiabaik.id |
Dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan, pemerintah memerlukan data berkualitas. Data berkualitas penting dalam perumusan kebijakan, pendidikan, kesehatan, maupun setiap aktivitas pelaku usaha/bisnis.