Sejarah mencatat gegap gempita perjuangan para pemuda, lintas generasi mereka selalu didepan. sejarah  bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pemuda memang senantiasa menjadi pelopor dan memimpin bangsanya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk menjadi pelopor penggerak di pedesaan.

Ilustrasi foto : Peran Aktif Pemuda dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa 

Membolak-balik lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kita akan senantiasa menemui kisah-kisah perjuangan hebat yang dimotori kaum muda. Bermula dari gerakan Kebangkitan Nasional Budi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), Perjuangan Kemedekaan Indonesia (1945), menumbangkan rezim Orde Lama (1966), peristiwa Malari (1974), sampai penurunan paksa rezim Orde Baru (1998). Hampir semuanya itu, berasal dari buah pemikiran serta gerakan kaum muda.

Menilik sejarah kiprah dan peran pemuda tersebut, tampaknya tidak berlebihan jika seorang Pramoedya Ananta Toer pernah mengungkapkan ungkapan heroiknya “Sejarah dunia adalah sejarah orang muda, jika angkatan muda mati rasa, matilah semua bangsa”.

Sekarang ini kita hidup di era yang berbeda dengan kaum muda zaman old, dunia sudah move on memasuki era millennials. Era ini digambarkan sebagai periode waktu di mana teknologi berkembang dengan pesat dan menjadi sebuah gaya hidup bagi generasi di dalamnya. Generasi millennials menjadi sebutan bagi orang yang lahir sekitar tahun 1980 hingga 1999. Artinya, masyarakat yang kini berusia 18-35 tahun diklasifikasikan sebagai kaum millennials.

Peran kaum muda, sebagai sosok  yang dinamis, optimis dan penuh semangat kerja, diharapkan bisa membawa ide-ide segar, pemikiran-pemikiran kreatif dan inovatif, sehingga dunia tidak selalu dihadapkan pada hal-hal zaman old. Dengan kata lain generasi muda harus menjadi pelopor, penggerak dan pemimpin masa depan yang lebih baik dari pemimpin masa kini. Ada banyak ruang bagi pemuda untuk melaksanakan peran dan kiprahnya, diantara banyak ruang yang dimiliki oleh pemuda, peran aktif pemuda zaman now dalam membangun desa juga sangat diperlukan kiprahnya.

Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran Zaman Now. Aktivitas pemuda milenials saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya. Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, yang tentunya sambil “ngopi”.

Dalam membangun sebuah Desa tugas pemuda tidaklah gampang, karena permasalahan desa yang begitu kompleks pemuda harus mampu menciptakan Inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam membangun desa tidak berbenturan dengan budaya dan adat istiadat desa, bukan tak mungkin permasalahan akan muncul dari para kaum tua desa yang mungkin adanya miss persepsi dengan cita-cita pemuda desa itu sendiri. Dalam rangka menjadi pegiat desa pemuda harus mampu membangun sinergi, bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri. Selain itu kepercayaan diri dari pemuda desa pun harus terus ditingkatkan. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa desa, masyarakat kota tidak bisa apa-apa.

Lalu Pertanyaannya sekarang adalah, peran apa yang harus dilakukan oleh pemuda dalam membangun desa ?

Peran pemuda yang pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk menyampaikannya ke masyarakat. Riilnya adalah seperti ini, jika seorang bersekolah maka hendaklah bersungguh-sungguh dan mengerti apa tujuan utama ia bersekolah. Yaitu melakukan perbaikan diri. Selain itu, kaum muda perlu mengasah kemampuan reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan hanya dapat dilakukan karena adanya agenda refleksi dan aksi secara sekaligus. Daya refleksi kita bangun berdasarkan literasi yang baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan virtual/literasi digital melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan mendalam sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu, faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh setiap kaum muda.

Di samping kemampuan reflektif, kaum muda juga perlu melatih diri dengan kebiasaan untuk bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang nyata. Kemajuan sebuah desa tidak hanya tergantung kepada “Gagasan dan Narasi” yang dibangun saja, tetapi juga agenda aksi “Karya”  yang nyata.


Ilustrasi : Peran Aktif Pemuda dalam Musyawarah Desa


Hal lain yang juga perlu dikembangkan menjadi kebiasaan di kalangan kaum muda ialah kemampuan untuk bekerja teknis bukan semata-mata dalam tataran konseptual yang bersifat umum dan sangat abstrak karena masyarakat desa tidak butuh semua itu. Untuk berperan produktif di masa kini dan masa depan, hendaklah pemuda melengkapi diri dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil, lalu hasil yang ia capai hendaknya tidak hanya semata-mata digunakan untuk mencari harta, tapi juga untuk pengabdian. Ia tularkan ilmu yang telah didapatkannya kepada masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa sesuai dengan kapasitas dan daya tangkap masyarakatnya. Agar dapat menjamin benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan masyarakat desa.

Peran kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tetapi bagaimana, pemuda memiliki daya saing yang handal dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa ini diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun pemerintah, karena kualitas dan kuantitas pemuda yang ada.

Peran Ketiga, Ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan Desa yang bisa menjadi wadah bagi teman-teman pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam bidang Olah Raga, Seni Budaya, Wirausaha dan mengabdikan dirinya pada bidang laiinya.

Peran Keempat, Membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa.Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tatanan dan perundang - undangan yang mengikat baik tertulis maupun tidak tertulis, keberadaan kaum sesepuh kadangkala akan menjadi penghambat gerakan pemuda jika tidak ada pendekatan yang mengedepankan rasa sehingga para tokoh memahami akan tujuan gerakan kaum muda itu. Keterlibatan perangkat desa sangat membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan bersama.


Ilustrasi : Keterlibatan Pemuda dalam FGD Pengembangan BUMDesa

Peran Kelima, Memperkuat unsur keuangan organisasi. Pendanaan organisasi adalah ruh yang menggerakkan  organisasi disamping anggota dan semangat bersatu dan membangun desa, “kalau tidak ada duit ya susah brow” keuangan organisasi bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan, sumbangan bisa dari perseorangan maupun institusi misalnya dari Pemerintah Desa melalui kegiatan yang dibiayai dari APBDesa.


Ilustrasi : Peran aktif Ormas Pemuda dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur Desa


Peran Keenam, Mengingat pemuda sebagai Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Maka dari itu penulis berharap dengan adanya artikel ini pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam suatu pembanguan desa kedepanya. Mulai dari proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban.

Suruput dulu kopinya.......

Cep Asjul
(Warga Desa di Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang)