Peran dan Kiprah Pemuda Milenial Dalam Membangun Desa
Sejarah mencatat gegap gempita perjuangan para pemuda, lintas
generasi mereka selalu didepan. sejarah bangsa Indonesia menunjukkan
bahwa pemuda memang senantiasa menjadi pelopor dan memimpin bangsanya dalam
berbagai aspek kehidupan, termasuk menjadi pelopor penggerak di pedesaan.
Ilustrasi foto : Peran Aktif Pemuda dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Membolak-balik lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia,
kita akan senantiasa menemui kisah-kisah perjuangan hebat yang dimotori kaum
muda. Bermula dari gerakan Kebangkitan Nasional Budi Utomo (1908), Sumpah
Pemuda (1928), Perjuangan Kemedekaan Indonesia (1945), menumbangkan rezim Orde
Lama (1966), peristiwa Malari (1974), sampai penurunan paksa rezim Orde Baru
(1998). Hampir semuanya itu, berasal dari buah pemikiran serta gerakan kaum
muda.
Menilik sejarah kiprah dan peran pemuda tersebut, tampaknya
tidak berlebihan jika seorang Pramoedya
Ananta Toer pernah mengungkapkan ungkapan heroiknya “Sejarah dunia
adalah sejarah orang muda, jika angkatan muda mati rasa, matilah semua bangsa”.
Sekarang
ini kita hidup di era yang berbeda dengan kaum muda zaman old, dunia sudah move on memasuki era
millennials. Era ini digambarkan sebagai periode waktu di mana teknologi
berkembang dengan pesat dan menjadi sebuah gaya hidup bagi generasi di
dalamnya. Generasi millennials menjadi sebutan bagi orang yang lahir
sekitar tahun 1980 hingga 1999. Artinya, masyarakat yang kini berusia 18-35
tahun diklasifikasikan sebagai kaum millennials.
Peran kaum muda, sebagai sosok yang dinamis, optimis
dan penuh semangat kerja, diharapkan bisa membawa ide-ide segar,
pemikiran-pemikiran kreatif dan inovatif, sehingga dunia tidak selalu
dihadapkan pada hal-hal zaman old. Dengan kata lain generasi muda harus
menjadi pelopor, penggerak dan pemimpin masa depan yang lebih baik dari
pemimpin masa kini. Ada banyak ruang bagi pemuda untuk melaksanakan peran dan kiprahnya,
diantara banyak ruang yang dimiliki oleh pemuda, peran aktif pemuda zaman now
dalam membangun desa juga sangat diperlukan kiprahnya.
Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di
desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan
pemikiran-pemikiran Zaman Now. Aktivitas pemuda milenials saat ini, sangat
dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut
diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya.
Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi
dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan
kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling
berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, yang tentunya sambil “ngopi”.
Dalam
membangun sebuah Desa tugas pemuda tidaklah gampang, karena permasalahan desa
yang begitu kompleks pemuda harus mampu menciptakan Inovasi yang tepat agar
semangat perubahan dalam membangun desa tidak berbenturan dengan budaya dan
adat istiadat desa, bukan tak mungkin permasalahan akan muncul dari para kaum
tua desa yang mungkin adanya miss persepsi dengan cita-cita pemuda desa itu
sendiri. Dalam rangka menjadi pegiat desa pemuda harus mampu membangun sinergi,
bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan
konsisten terhadap komitmen itu sendiri. Selain itu kepercayaan diri dari pemuda desa pun harus
terus ditingkatkan. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa desa, masyarakat
kota tidak bisa apa-apa.
Lalu Pertanyaannya sekarang adalah, peran apa yang harus dilakukan oleh
pemuda dalam membangun desa ?
Peran
pemuda yang pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali
ke desa untuk menyampaikannya ke masyarakat. Riilnya adalah seperti ini, jika
seorang bersekolah maka hendaklah bersungguh-sungguh dan mengerti apa tujuan
utama ia bersekolah. Yaitu melakukan perbaikan diri. Selain itu, kaum muda perlu mengasah
kemampuan reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan hanya dapat
dilakukan karena adanya agenda refleksi dan aksi secara sekaligus. Daya refleksi
kita bangun berdasarkan literasi yang baik dalam arti fisik melalui buku,
bacaan virtual/literasi digital melalui dukungan teknologi informasi maupun
bacaan kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin
luas dan mendalam sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita
terima, makin luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah.
Karena itu, faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk
ditekuni oleh setiap kaum muda.
Di
samping kemampuan reflektif, kaum muda juga perlu melatih diri dengan kebiasaan
untuk bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang
nyata. Kemajuan sebuah desa tidak hanya tergantung kepada “Gagasan dan Narasi”
yang dibangun saja, tetapi juga agenda aksi “Karya” yang nyata.
Ilustrasi : Peran Aktif Pemuda dalam Musyawarah Desa |
Hal lain yang juga perlu
dikembangkan menjadi kebiasaan di kalangan kaum muda ialah kemampuan untuk
bekerja teknis bukan semata-mata dalam tataran konseptual yang bersifat umum
dan sangat abstrak karena masyarakat desa tidak butuh semua itu. Untuk berperan
produktif di masa kini dan masa depan, hendaklah pemuda melengkapi diri dengan
kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil, lalu hasil yang ia capai hendaknya tidak hanya semata-mata
digunakan untuk mencari harta, tapi juga untuk pengabdian. Ia tularkan ilmu
yang telah didapatkannya kepada masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa sesuai
dengan kapasitas dan daya tangkap masyarakatnya. Agar dapat menjamin
benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan masyarakat desa.
Peran
kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam
berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh dipahami
secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tetapi bagaimana, pemuda memiliki daya
saing yang handal dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa ini
diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun pemerintah, karena kualitas dan
kuantitas pemuda yang ada.
Peran
Ketiga, Ikut aktif dalam berorganisasi dan
mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan Desa yang bisa menjadi wadah
bagi teman-teman pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam
bidang Olah Raga, Seni Budaya, Wirausaha dan mengabdikan dirinya pada bidang
laiinya.
Peran
Keempat, Membangun sinergi dengan para sesepuh
desa dan perangkat desa.Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah
ada tatanan dan perundang - undangan yang mengikat baik tertulis maupun tidak
tertulis, keberadaan kaum sesepuh kadangkala akan menjadi penghambat gerakan
pemuda jika tidak ada pendekatan yang mengedepankan rasa sehingga para tokoh
memahami akan tujuan gerakan kaum muda itu. Keterlibatan perangkat desa sangat
membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa
diselesaikan bersama.
Ilustrasi : Keterlibatan Pemuda dalam FGD Pengembangan BUMDesa |
Peran
Kelima, Memperkuat unsur keuangan organisasi.
Pendanaan organisasi adalah ruh yang menggerakkan organisasi disamping
anggota dan semangat bersatu dan membangun desa, “kalau tidak ada duit ya susah
brow” keuangan organisasi bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan,
sumbangan bisa dari perseorangan maupun institusi misalnya dari Pemerintah Desa
melalui kegiatan yang dibiayai dari APBDesa.
Ilustrasi : Peran aktif Ormas Pemuda dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur Desa |
Peran
Keenam, Mengingat pemuda sebagai Agent Of Change
dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat
di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun
pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda
memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung
dalam melakukan aktivitasnya. Maka dari itu penulis berharap dengan adanya
artikel ini pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam suatu pembanguan desa
kedepanya. Mulai dari proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan
dan pertanggungjawaban.
Suruput
dulu kopinya.......
Cep Asjul
(Warga Desa di Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang)