Notifikasi
General

Kasman Singodimedjo Terpaksa Menghapus Tujuh Kata di Piagam Jakarta

Sebagai Komandan Batalyon PETA alias Daidancho di Daidan (Batalyon) Jagamonyet, Jakarta, sehari setelah Proklamasi, Kasman memeriksa pasukannya. Sewaktu hendak rapat bersama staf Daidan, datang panggilan dari Sukarno, yang seketika membatalkan agenda rutinnya. 



Mengendarai mobil inventaris Daidan, Kasman meluncur ke Pejambon. Ia menuju ke bekas Gedung Volksraad tempat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Kasman belakangan dimasukkan sebagai anggota tambahan PPKI. 

“Waktu saya tiba di Pejambon, terbukti masih sedang ramai-ramainya diadakan lobbying di antara anggota-anggota Panitia (Sembilan). Dan tidak sulit bagi saya untuk mengetahui materi apakah yang menjadi persoalan serius itu,” ujar Kasman dalam Hidup Itu Berjuang: Kasman Singodimedjo 75 Tahun. 

“Adapun materi yang termaksud adalah usul dari pihak nonmuslim di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk menghapus tujuh kata dari Piagam Jakarta, yakni yang berbunyi: … dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” 


Di PPKI, anggota nonmuslim hanya Johannes Latuharhary, orang Ambon; Sam Ratulangi, orang Minahasa; dan I.G. Ketoet Poedja, orang Bali. Piagam Jakarta, yang rampung disepakati pada 22 Juni 1945 oleh BPUPKI, disusun oleh Panitia Sembilan. Pembicaraan untuk penghapusan tujuh kata itu, di mata Kasman, agak tegang dan sengit. Bagi Kasman, golongan nonmuslim tidak akan diwajibkan untuk menjalankan syariat Islam, hanya terbatas kepada umat Islam.

Bagi Kasman, “Toleransi Islam menjamin golongan nonmuslim untuk mengamalkan ibadah sesuai keyakinannya.” Seperti dilakukan Nabi Muhammad pada zamannya, tambah dia. 



Namun, kalimat itu berpotensi menjadi dasar diskriminasi terhadap kelompok-kelompok nonmuslim. Bagaimanpun, orang-orang nonmuslim, sebagaimana semua etnis, ikut dalam pergerakan nasional dan perlawanan fisik terhadap kolonialisme. Ketika ada ketegangan soal tujuh kata dalam Piagam Jakarta, Sukarno tidak muncul, padahal dialah Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta itu, demikian Kasman.

Baca selengkapnya di artikel "Kasman Singodimedjo Terpaksa Menghapus Tujuh Kata di Piagam Jakarta", https://tirto.id/cq7o
Posting Komentar
Kembali ke atas