Membaca Desa, dan tawaran alternatif tentang “new normal”
INSANDESA.ID
- Selayaknya
ibu, desa adalah ibu bumi tempat kembalinya para petarung kehidupan yang harus
rela meninggalkan desa untuk bekerja di ibu kota dan karena kondisi saat ini
harus kembali pulang. Kembalilah ke pangkuan ibu bumi, selayaknya ibu. Desa
akan menerima kehadiran kembali, apa pun adanya kita saat ini. Selayaknya ibu,
desa adalah ibu bumi, tempat kembali dan berbagi.
Tema
ini ingin menguatkan Indonesia dari desa. Dan tampaknya ungkapan “masa depan
Indonesia adalah desa” semakin relevan. Merdesa berasal dari kata desa dalam
bahasa Jawa Kuno, artinya ‘tempat hidup yang layak, sejahtera, dan patut’.
Dalam pengertian ini juga tersirat makna desa, suatu kawasan yang merdeka dan
berdaulat. Dalam rumus otak-atik gathuk, ada persamaan
antara paradise (surga) dengan paradesa, para (tertinggi), maka
kedudukan desa diletakkan dalam maqam, derajat, dan martabat di puncak paling
atas.
Desa merupakan visi, cita-cita tertinggi, pencapaian pembangunan surga di
dunia nyata, yakni ‘tempat hidup yang layak, sejahtera, dan patut’. Layak
secara ekonomi, layak secara sosial budaya, layak secara politik. Itulah
sejahtera. Sedangkan patut (kepatutan) memiliki dimensi yang holistik: adanya
pola hidup yang bersahaja, rukun, penuh kesederhanaan, tak ada individualisme
karena sistem kehidupan dilandasi oleh pertimbangan kebersamaan, komunalitas,
berjemaah, tidak mudah mengumbar keserakahan dan eksploitasi, tak ada yang
dominan pada kepentingan diri pribadi karena orang yang mementingkan diri pribadi
justru diyakini sedang membangun neraka dan dianggap durhaka, dur-angkara.
Semua ada takarannya. Gandhi pun pernah berkata: “Bumi ini cukup untuk
kesejahteraan seluruh umat manusia, tetapi tidak cukup untuk keserakahan satu
manusia.”
Karenanya,
upaya menuju kemandirian desa menjadi bagian amat penting dari tema “Era New Normal” terwujudnya kedaulatan politik dan pemerintahan desa, kedaulatan
perekonomian desa, kedaulatan data desa, adalah syarat desa sebagai “paradise”.
Tata kelola pemerintahan dan warga desa dalam tatanan baru Indonesia dengan
sendirinya harus memastikan tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial warga
yang bersih dan antikorupsi, sejahtera lahir dan batin, pendidikan yang
merdeka, dan seterusnya.