Notifikasi
General

Mitigasi Bencana Dalam RPJMDesa


INSANDESA.ID - Penyusunan rencana pembangunan desa harus mengarusutamakan upaya pengurangan risiko bencana dalam pembangunan desa. Selain kegiatan penguatan kapasitas untuk meningkatkan kemampuan dalam merancang upaya mitigasi bencana, maka sebuah rencana pembangunan desa berbasis mitigasi bencana bisa dilaksanakan dengan beberapa skenario sebagai berikut, yaitu:

  1. Pada situasi bersamaan dengan proses Musrenbang, maka lakukanlah upaya mitigasi bencana bersamaan dengan proses Musrenbang. Lakukanlah analisis risiko bencana bersamaan dengan proses penggalian data dan informasi Musrenbang.
  2. Bilamana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDesa sudah terlanjur dibuat, maka dokumen upaya mitigasi bencana bisa dijadikan lampiran atau suplemen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Akan lebih baik jika jangka waktu rencana program pengurangan risiko ini disesuaikan dengan sisa jangka waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.

Mitigasi Bencana Dalam RPJMDesa


Untuk melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Kajian risiko bencana perlu dilakukan. Kajian resiko bencanan yang dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat, akan memberikan gambaran tentang masalah yang dihadapi, termasuk gambaran tentang tingkat ancaman bahaya, tingkat kerentanan yang meliputi kerentanan fisik, kerentanan ekonomi, kerentanan sosial, dan kerentanan lingkungan. Kajian risiko bencana juga telah memberikan gambaran lebih cermat tentang potensi kemampuan masyarakat dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana.


Posting Komentar
Kembali ke atas