Kunci Kemajuan Desa Terletak pada Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Kunci kemajuan desa terletak pada Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam mengelola pemerintahan desa. Hal tersebut menjadi kunci keberhasilan program-program desa yang akan dijalankan. Jika program desa sudah bisa berjalan dengan baik, maka perubahan yang signifikan terhadap desa akan mudah untuk diraih.
Penyelenggaraan pemerintahan di desa merupakan kewenangan desa. Pemerintahan desa memiliki kekuasaan untuk mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Pemerintah desa diharapkan mampu bertindak menjalankan perannya sebagai struktur pemerintahan, sebagai pelayan masyarakat desa, dan sebagai agen penggerak perubahan masyarakat desa, untuk mencapai desa mandiri.
Ilustrasi Gambar : pengadaan.web.id |
Untuk mencapai kemajuan desa dibutuhkan kerja keras yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah Desa dan didukung oleh masyarakat. Selain itu, Aparatur Pemerintah Desa bukan hanya sekadar sanggup mengelola kelancaran rumah tangga pemerintah desa, dan mengikuti prosedur administrasi yang sudah baku saja. Tetapi dituntut untuk menguasai pengetahuan dan informasi maupun keterampilan menerapkan alat kebijakan dan program untuk menjalankan fungsi-fungsinya secara efektif dan efisien. Yang lebih penting lagi, memiliki kapasitas untuk melakukan inovasi atau pembaharuan ide terhadap pengelolaan pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan pemberdayaan agar desa berkembang lebih dinamis dalam upaya mencapai visi-misinya yang digariskan dalam RPJMDesa.