Notifikasi
General

NDP HMI : BAB III KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR) DAN KEHARUSAN UNIVERSAL (TAKDIR)

 

Keikhlasan yang insani itu tidak mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan dalam pengertian kerja sukarela tanpa paksaan yang didorong oleh kemauan yang murni. Kemerdekaan dalam pengertian kebebasan memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar dilakukan sejalan dengan hati nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif kehidupan manusia yang berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan sebaiknya. Keikhlasan adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia sejati. 



Kehidupan manusia mengenal dua aspek, yaitu yang temporal berupa kehidupan sekarang di dunia dan yang abadi (eternal) berupa kehidupan kelak sesudah mati di akhirat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan dengan akibat baik dan buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal sekaligus(8:25). Sedangkan dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal perbuatan, melainkan hanya menerima akibat baik dan buruk dari amalnya dahulu di dunia secara individual semata-mata. Di akhirat tidak terdapat pertanggungan jawab bersama, tetapi hanya ada pertanggungan jawab perseorangan yang mutlak (2:48, 31:33). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup di tengah alam dan masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.

Jadi individualitas adalah kenyataan asasi yang pertama dan terakhir, dari pada kemanusiaan, serta letak sebenarnya daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena individu adalah penanggung jawab terakhir dan mutlak daripada amal perbuatannya, maka kemerdekaan pribadi, adalah haknya yang pertama-tama dan asasi.

Tetapi individualitas hanyalah kenyataan yang asasi dan primer saja dari pada kemanusiaan. Kenyataan lain, sekalipun bersifat sekunder, ialah bahwa individu hidup dalam suatu bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, baik dengan alam maupun manusia sekitarnya. Manusia hidup di tengah alam, dan sebagai makhluk sosial hidup di tengah sesamanya. Dari segi ini manusia adalah bagian dari keseluruhan alam yang merupakan satu kesatuan.

Oleh karena itu kemerdekaan harus diciptakan untuk pribadi dalam konteks hidup di tengah alam dan masyarakat. Sekalipun kemerdekaan adalah esensi daripada kemanusiaan, tidaklah berarti bahwa manusia selalu dan di mana saja merdeka. Adanya batas-batas bagi kemerdekaan adalah suatu kenyataan. Batas-batas tertentu itu dikarenakan adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap yang menguasai alam —hukum yang menguasai benda-benda maupun masyarakat manusia sendiri— yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung kepada kemauan manusia. Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya "Keharusan Universal" atau "Kepastian Umum" atau “Takdir” (57:22).

Jadi kalau kemerdekaan pribadi diwujudkan dalam konteks hidup di tengah alam dan masyarakat di mana terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk hubungan yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya? Sudah tentu bukan hubungan penyerahan, sebab penyerahan berarti peniadaan terhadap kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan akan adanya keharusan universal yang diartikan sebagai penyerahan kepadanya sebelum suatu usaha dilakukan berarti perbudakan. Pengakuan akan adanya kepastian umum atau takdir hanyalah pengakuan akan adanya batas-batas kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan yang positif daripada kemerdekaan adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan kreatif manusia. Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan bertanggung jawab. Usaha yang bebas dan bertanggungjawab dinamakan "Ikhtiar", artinya pilihan merdeka. Ikhtiar adalah kegiatan merdeka dari individu, juga berarti kegiatan dari manusia merdeka. Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri di mana manusia berbuat sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas, dan di mana manusia tidak diperbudak oleh sesuatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat atau berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi bagi amal perbuatannya. Kegiatan merdeka berarti perbuatan manusia yang mengubah dunia dan nasibnya sendiri (13:11). Jadi sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir, namun manusia dengan haknya untuk berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia dan dirinya sendiri.

Manusia tidak dapat berbicara mengenai takdir suatu kejadian sebelum kejadian itu menjadi kenyataan. Maka percaya kepada takdir akan membawa keseimbangan jiwa tidak terlalu berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak pula terlalu membanggakan diri karena suatu kemujuran. Sebab segala sesuatu tidak hanya tergantung pada dirinya sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang universal itu (57:23).

 

Bersambung…..

 

 

Posting Komentar
Kembali ke atas