Notifikasi
General

Reformasi Manajemen Data Desa

 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 yang mengatur tentang pengukuran pencapaian target dengan menggunakan indikator dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable developments goals/SDGs), reformasi manajemen data desa—termasuk pengembangan aplikasi sistem informasi desa—sangat perlu dilakukan. Hal ini diupayakan agar potensi yang dimiliki desa dapat dipetakan dan disusun dengan baik dan rapi. Data yang terkumpul akan dipergunakan sebagai bahan pendampingan perencanaan pembangunan desa agar dana desa yang telah digulirkan tepat sasaran.



Selanjutnya, reformasi manajemen data desa ini nantinya akan memberi dampak positif dalam usaha penurunan kemiskinan, stunting, dan berbagai permasalahan lain terkait sumber daya manusia dan ketahanan ekonomi, seperti yang ada dalam tujuh belas tujuan pembangunan berkelanjutan yang dilokalkan menjadi SDGs Village atau SDGs Desa.

Baca Juga : Urgensi Pendataan SDGs Desa

Tujuh belas tujuan pembangunan berkelanjutan itu di antaranya adalah desa tanpa kemiskinan; desa tanpa kelaparan; kehidupan desa sehat dan sejahtera; pendidikan desa berkualitas; desa berkesetaraan gender; desa layak air bersih dan sanitasi; desa berenergi bersih dan terbarukan; serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu ada juga industri, inovasi, dan infrastruktur desa; berkurangnya kesenjangan desa; pemukiman berkelanjutan di desa; konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan; penanganan desa dalam perubahan iklim; ekosistem lautan sekitar desa; juga ekosistem daratan sekitar desa. Dua tujuan terakhir dari tujuan pembangunan berkelanjutan desa adalah perdamaian, keadilan dan kelembagaan desa yang kuat; serta kemitraan desa untuk mencapai tujuan pembangunan.

Tujuh belas tujuan di atas akan membantu pemerintah untuk meningkatkan kualitas dana desa dengan lebih akurat dan mutakhir, termasuk soal keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Oleh : Dr. Ivanovich Agusta, SP. M.Si. *)

*) Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.

 

Artikel diatas disadur dari Buku Datakrasi | Meningkatkan Kualitas Hidup Berbasis Data © Sanggar Inovasi Desa 2020

 

Posting Komentar
Kembali ke atas