Pada pasal 34, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 penyusunan RKPDes 2025 dengan tahapan meliputi:

  1. pembentukan tim penyusun RKP Desa;
  2. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
  3. pencermatan ulang RPJMDes;
  4. penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa;
  5. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes; dan
  6. musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

Selengkapnya silahkan download format RKP Desa 2025 |  Klik Disini Untuk Download


Source : ciptadesa.com