Notifikasi
General

Menanti Hasil Kerja Para Profesional Pendamping Desa


Para pendamping desa diharapkan mampu menjadikan desa mandiri, lebih sejahtera dan makmur. Karena keberdaan pendamping desa mampu membangun pemberdayaan masyarakat, melakukan pembinaan aparatur desa, dan pembentukan BUMDes yang dilaksanakan secara swakelola. Hingga potensi desa tersebut dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakatnya, dalam kemakmuran pemerintahan desa.


PLD Ujung Tombak Pembangunan Desa

Seratusan orang lebih pendamping desa, dari Tenaga ahli pendamping desa tingkat kabupaten, tenaga ahli tingkat kecamatan, dan pendamping lokal desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat, berkumpul di hotel Sanjaya. Mereka mendapat pelatihan dan penataran langkah-langkah strategis dalam program pendampingan desa.

Para pendamping desa, meski dalam strata dan tingkatan yang berbeda. Masing-masing mereka bertanggungjawab agar bisa membangun desa. Meski jabatan mereka sebagai tenaga ahli tingkat provinsi, TA tingkat kabupaten, tingkat kecamatan bahkan pendamping lokal desa. Harus sama-sama satu visi dan misi, bagaimana menyusun strategi dalam pengelolaan managemen pembangunan desa.

Kabid Pengembangan Ekonomi dan Partisipasi Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Sumsel, Juharmansyah mengatakan, sebenarnya dalam struktur pendamping desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat yakni pendamping lokal desa. “Inilah yang langsung berhubungan dengan masyarakat, karena mereka langsung bertemu dengan perangkat desa, dan masyarakatnya,”kata Juharmansyah.

Dia menjelaskan, hingga kini total keseluruhan pendamping desa hingga November 2016 berjumlah 700 orang lebih. Pendamping lokal desa ini, kata dia, harus mendampingi sedikitnya empat desa. “artinya satu orang PLD mendampingi empat desa. Dan dari 2.800 desa lebih di Sumsel, seluruh desa masuk dalam cakupan program pendamping desa,”tegas dia.

Progress pendamping desa ini sendiri, tambah dia, sudah terealisasi hingga 79 persen, dari total dana proyek pendamping desa yang sudah terealiasi senilai Rp1,7miliar lebih yang dananya langsung dari APBN. “Jadi hingga oktober kemarin progres realisasi dana desa di Sumsel sudah mencapai 1,7triliun. Dan dana yang sudah masuk ke dalam kas desa rata-rata Rp650juta perdesa,”kata dia.

Dana yang sudah dicairkan tersebut, akan dikelola langsung oleh perangkat desa. Yang dipimpin oleh kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa, dalam pengeleolaan anggaran desa. Penyusunan managemen keuangan sendiri, tambah dia, juga harus didampingi oleh PLD.

Pendamping desa sendiri, tambah dia, memiliki sedikitnya tujuh peran dalam mengawal menuju desa mandiri. Yakni pengembangan kapasitas pemerintah, Memperkuat organisasi-organisasi warga, Memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa, Memfasilitasi pembangunan partisipatif, Merajut jejaring dan kerjasama Desa, menjebatani antara pemerintah dan masyarakat, dan mengorganisasi serta membangun kesadaran kritis warga desa.”Tujuh peran itu pada prinsipnya mengarahkan, agar aparat desa mampu merealiasikan program desa sesuai SOP yang ada dari program pembangunan desa sesuai undang-undang desa,”tambah dia.

Peran Pendamping Lokal Desa

Pendamping desa, sering kali dipahami secara awam sebagai seorang sarjana yang memiliki ilmu dan pengetahuan luas, yang bertugas untuk mendampingi para perangkat desa dalam membangun fisik dan fasilitas desa. Padahal, tugas seorang pendamping desa khususnya pendamping lokal desa sebenarnya lebih berat lagi. Tujuh peran yang disebutkan diatas, adalah bagian dari progress penilaian dalam tahapan pembangunan. Sebagaimana disebutkan dalam buku “Kewenangan Desa dan Regulasi Desa”. Pendampingan desa bukan hanya mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa. “Seharusnya secara utuh, jadi dia harus mendampingi secara total bukan hanya pengawalan jalannya sistem pemerintahan desa, keuangan desa, pembangunan fasilitas desa saja. Tetapi lebih jauh lagi, bagaimana membangun desa bisa lebih mandiri dan berkembang agar desa tersebut sejahtera,”kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Rusdi Tahar kepada Tabloid Desa.

Dia mengungkapkan, para pendamping desa memiliki misi besar untuk memberdayakan desa hingga mampu menjadikan desa sebagai komunitas mandiri yang maju, kuat, mandiri, dan demokratis.”Artinya, pendamping ini harus dapat membawa desa tersebut menjadi komunitas yang mampu mengatur sistem pemerintahannya, membangun kesejahteraannya, dan mandiri,”kata Rusdi.

Kegiatan pendampingan, kata dia, mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir dan membangun kesadaran kritis warga masyarakat, memperkuat organisasi-organisasi warga, memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal, merajut jejaring dan kerjasama desa, hingga mengisi ruang-ruang kosong di antara pemerintah dan masyarakat. “Pendamping desa harus bekerja penuh, hingga terbangun sistem pemerintahan yang utuh dan demokratis di desa, ditengah kesejahteraan ekonomi warganya. Ini tujuan utamanya,”ujar dia.

“Mengukur” kemampuan Para Pendamping Desa

Meski program pendamping desa baru dimulai, namun progress tersebut beberapa diantaranya telah menampakkan hasil. Beberapa pendamping desa, telah melakukan kerja langsung memberi pemahaman bagaimana mengatur dan memperkuat struktur organisasi pemerintahan desa.

Tenaga ahli Pendamping desa Kabupaten Muratara, Anwar sadat mengatakan, para pendamping desa sebenarnya merupakan suatu kesatuan, mulai dari TA Kabupaten, Pendamping desa tingkat kecamatan, hingga pendamping lokal desa. “Ini satu kesatuan dan tidak ada yang saling andalkan satu sama lainnya. Karena progress berhasil-tidaknya program pembangunan desa, tergantung hasil dari para pendamping ini,”kata Sadat.

Mantan Direktur Walhi Sumsel ini mengungkapkan,  para pendamping desa merupakan para sarjana yang memiliki pengetahuan dibidangnya. Selain harus memahami pengetahuan umum, harus juga memahami managemen pengelolaan desa dengan berbagai persoalannya. “Jadi memang tidak mudah, tapi inilah bentuk pengabdian yang luar biasa. Karena efek dari proses pendampingan ini kita harapkan dapat men jadikan desa lebih mandiri dan mampu berdikari membangun desanya,”tegas Sadat.

Selain memiliki kemampuan pengelolaan managemen pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, dan mampu memfasilitasi pendampingan pembangunan proyek fisik didesa. Para pendamping juga harus memiliki kemampuan membangun ideologi dan demokratisasi bagi masyarakat desa. “Memang tidak mudah, pendekatan emosional juga harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat desa,”tambah dia.

Semangat pengabdian inilah, jelas Anwar Sadat, menjadi modal utama para pendamping desa untuk mewujudkan cita-cita desa yang mandiri. “Kita terus menerus membangun basis-basis desa, dengan memberi motivasi agar desa tersebut sejahtera dan mandiri,”kata dia.

Pendamping Desa disalah satu kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, Evan mengatakan, para pendamping desa setidaknya memiliki pengetahuan managemen pemberdayaan desa. Para pendamping desa dan pendamping lokal desa, secara terus menerus dan berkala mendapat berbagai pelatihan pengelolaan managemen pemerintahan desa. “Tidak saja itu, para pendamping dan PLD harus mampu mengarahkan dan membangun kader-kader pemberdayaan di desa tersebut,”kata dia.

Persoalan lainnya, tambah Evan, kemampuan tekhnis juga harus dimiliki pendamping kareena sebagian besar perangkat desa tidak memahami administrasi, dan perangkat yang digunakan untuk pelaporan dana keuangan desa. Dan pedamping lokal desa, kata dia, telah memberi arahan dan membantu para perangkat desa agar dapat menjalankan tertib administrasi keuangan desa. “Ini salah satu progress yang dilakukan langsung para pendamping lokal desa.  Kini kami tengah merealisasikan bagaimana para perangkat desa ini memahami dan dapat menggunakan komputer untuk sistem administrasi dan keuangannya,”kata Evan.

Dia mengungkapkan, di kecamatan Pemulutan para pendamping lokal desa harus bekerja lebih keras untuk memberi pemahaman kepada para perangkat pemerintahan desa, agar dapat menggunakan sistem komputer tersebut. “perangkat desa ini kuasa pemegang anggaran desa, dan 60 persen saja yang paham. Kita sadari hal ini,”ujar dia.

Kabar baiknya, kata Evan, para perangkat desa merealisasikan pembangunan infrastruktur untuk desanya. Baik membangun jalan desa, jembatan, ataupun kantor kades. “ Ada juga yang sudah melakukan penggalian potensi peningkatan ekonomi desa meski belum terealisasi, “tambah dia.

Yang jadi kendala utama, ujar Evan, sebagian besar perangkat desa memiliki tingkat pendidikan yang masih rendah. “Tiba-tiba mereka wajib membuat pelaporan digital dan online. Mereka terkejut, ketika berhadapan dengan sistem komputer. Dan para pendamping lokal desa ini tugas mereka hanya mendampingi dan memfasilitasi bukan membuatkan,”jelas dia.

Selain itu, tambah dia, mereka juga membantu menyusun anggaran APBDes, pembangunan fasilitas jalan desa, dan berbagai fasilitas bangunan penunjang pemerintahan desa. “Jadi, ada beberapa desa yang tidak memiliki balai desa untuk rapat. Jadi sebagian dana itu dianggarakan kesana,”tambah dia.

Pemerintah menyelenggarakan pendampingan desa yang sesuai dengan UU Desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah menyiapkan banyak bekal untuk para pendamping. Mulai dari pendamping nasional hingga pendamping lokal desa yang menjadi ujung depan-dekat dengan desa. Meskipun para pendamping berdiri di samping desa secara egaliter, tetapi mereka harus lebih siap dan lebih dahulu memiliki pengetahuan tentang desa, yang bersumber dari UU No. 6/2014 tentang Desa.

Mengasah Semangat Pengabdian

Sejak awal memutuskan menjadi pendamping desa, mereka sebenarnya sudah memahami tugasnya dan merelakan separuh hidup mereka demi membangun desa. Semangat membangun perubahan bangsa mulai dari desa ini,  sudah dirasakan oleh mereka. Hingga tidak sulit mengukur berbagai tantangan yang akan ditemui di medan kerja, hingga jauhnya jarak tempuh antara satu desa dengan lainnya. “Semangat pengabdian ini sudah muncul sejak mereka mendaftarkan diri sebagai pendamping desa. Karena tanpa semangat tersebut, mungkin rata-rata pendamping sudah mengundurkan diri sebelum waktunya,”tegas Juharmansyah.

Semangat membangun desa itu, jelas dia, bukan sebuah retorika politik belaka. Sebab, para pendamping yang rata-rata lulusan S1, sejak awal membulatkan tekad untuk menjadi tenaga profesional mendampingi desa, agar lebih maju dan mandiri. “Semangat ini terus kita asah dan tanamkan. Sebab mereka merupakan calon-calon pahlawan desa yang akan membawa perubahan bagi kemajuan desa,”kata dia.

Hal senada dikatakan Anwar Sadat. Menurut dia, spirit pengabdian membangun desa itu lebih besar daripada tantangan yang dihadapi oleh para pendamping desa. Sebab, jelas dia, para pendamping sudah sangat memahami berbagai tantangan dan hambatan yang akan dijumpai dilapangan. “Karena tidak mudah mengajak dan membina masyarakat desa, yang memiliki adat dan tipikal yang berbeda satu dengan lainnya,”jelas dia.

Jika bukan karena semangat pengabdian yang besar, tambah dia, mungkin para pendamping sudah “menyerah” lantaran upah mereka yang nilainya tidak terlalu besar. “Kalau berhitung mungkin tidak sesuai. Tetapi semangat membangun desa, lebih besar nilainya dari jumlah yang harus kami terima,”ujar dia.

Para pendamping desa memiliki misi besar, yakni membangun demokrasi didesa. Dengan membentuk pemerintahan desa yang bersih, semangat akuntabilitas keuangan desa, dan membangun kesejahteraan desa lewat BUMDes dengan berbagai potensi yang dimiliki desa tersebut. “Kita membangun desa secara total, tugas ini sepenuhnya untuk pengabdian membangun kemajuan desa,”kata dia.

Tokoh masyarakat Palembang, Abdul Aziz Kamis mengatakan, sudah seharusnya para pendamping desa memiliki semangat yang tinggi, agar terjadi perubahan yang signifikan didesa. “Orang jepang itu kenapa lebih maju, karena mereka punya semangat Bushido yakni berjuang hingga titik darah penghabisan. Bangsa kita harusnya lebih dari itu, karena semangat kemerdekaan telah terbukti,”ujar dia.

Asa membangun desa itu, jelas Aziz, tidak harus diukur dengan nilai salary atau upah yang diterima oleh para pendamping desa setiap bulannya. Tetapi hasil yang akan dicapai untuk membangun desa, lebih tinggi nilainya. “Apalagi, jika desa tersebut telah sejahtera, mandiri, memiliki penghasilan yang tetap dan terukur. Kesejahteraan akan merata keseluruh masyarakat desa,”jelas Aziz.

Anwar Sadat, TA Pembangunan Kabupaten Kab.Musi Rawas Utara, Sumsel
sumber : http://pendampingdesa.or.id
Kembali ke atas