Menanti Hasil Kerja Para Profesional Pendamping Desa
Para pendamping desa
diharapkan mampu menjadikan desa mandiri, lebih sejahtera dan makmur. Karena
keberdaan pendamping desa mampu membangun pemberdayaan masyarakat, melakukan
pembinaan aparatur desa, dan pembentukan BUMDes yang dilaksanakan secara swakelola.
Hingga potensi desa tersebut dapat memberikan nilai ekonomis bagi
masyarakatnya, dalam kemakmuran pemerintahan desa.
PLD Ujung Tombak
Pembangunan Desa
Seratusan orang lebih
pendamping desa, dari Tenaga ahli pendamping desa tingkat kabupaten, tenaga
ahli tingkat kecamatan, dan pendamping lokal desa yang langsung berhubungan
dengan masyarakat, berkumpul di hotel Sanjaya. Mereka mendapat pelatihan dan
penataran langkah-langkah strategis dalam program pendampingan desa.
Para pendamping desa,
meski dalam strata dan tingkatan yang berbeda. Masing-masing mereka
bertanggungjawab agar bisa membangun desa. Meski jabatan mereka sebagai tenaga
ahli tingkat provinsi, TA tingkat kabupaten, tingkat kecamatan bahkan
pendamping lokal desa. Harus sama-sama satu visi dan misi, bagaimana menyusun
strategi dalam pengelolaan managemen pembangunan desa.
Kabid Pengembangan Ekonomi
dan Partisipasi Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Sumsel,
Juharmansyah mengatakan, sebenarnya dalam struktur pendamping desa yang
langsung berhubungan dengan masyarakat yakni pendamping lokal desa. “Inilah
yang langsung berhubungan dengan masyarakat, karena mereka langsung bertemu dengan
perangkat desa, dan masyarakatnya,”kata Juharmansyah.
Dia menjelaskan, hingga
kini total keseluruhan pendamping desa hingga November 2016 berjumlah 700 orang
lebih. Pendamping lokal desa ini, kata dia, harus mendampingi sedikitnya empat
desa. “artinya satu orang PLD mendampingi empat desa. Dan dari 2.800 desa lebih
di Sumsel, seluruh desa masuk dalam cakupan program pendamping desa,”tegas dia.
Progress pendamping desa
ini sendiri, tambah dia, sudah terealisasi hingga 79 persen, dari total dana
proyek pendamping desa yang sudah terealiasi senilai Rp1,7miliar lebih yang
dananya langsung dari APBN. “Jadi hingga oktober kemarin progres realisasi dana
desa di Sumsel sudah mencapai 1,7triliun. Dan dana yang sudah masuk ke dalam
kas desa rata-rata Rp650juta perdesa,”kata dia.
Dana yang sudah dicairkan
tersebut, akan dikelola langsung oleh perangkat desa. Yang dipimpin oleh kepala
desa, sekretaris desa, dan bendahara desa, dalam pengeleolaan anggaran desa.
Penyusunan managemen keuangan sendiri, tambah dia, juga harus didampingi oleh
PLD.
Pendamping desa sendiri,
tambah dia, memiliki sedikitnya tujuh peran dalam mengawal menuju desa mandiri.
Yakni pengembangan kapasitas pemerintah, Memperkuat organisasi-organisasi
warga, Memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa, Memfasilitasi pembangunan
partisipatif, Merajut jejaring dan kerjasama Desa, menjebatani antara
pemerintah dan masyarakat, dan mengorganisasi serta membangun kesadaran kritis
warga desa.”Tujuh peran itu pada prinsipnya mengarahkan, agar aparat desa mampu
merealiasikan program desa sesuai SOP yang ada dari program pembangunan desa
sesuai undang-undang desa,”tambah dia.
Peran Pendamping Lokal
Desa
Pendamping desa, sering
kali dipahami secara awam sebagai seorang sarjana yang memiliki ilmu dan
pengetahuan luas, yang bertugas untuk mendampingi para perangkat desa dalam
membangun fisik dan fasilitas desa. Padahal, tugas seorang pendamping desa
khususnya pendamping lokal desa sebenarnya lebih berat lagi. Tujuh peran yang
disebutkan diatas, adalah bagian dari progress penilaian dalam tahapan
pembangunan. Sebagaimana disebutkan dalam buku “Kewenangan Desa dan Regulasi
Desa”. Pendampingan desa bukan hanya mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk
ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa, tetapi
melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa. “Seharusnya secara utuh, jadi
dia harus mendampingi secara total bukan hanya pengawalan jalannya sistem
pemerintahan desa, keuangan desa, pembangunan fasilitas desa saja. Tetapi lebih
jauh lagi, bagaimana membangun desa bisa lebih mandiri dan berkembang agar desa
tersebut sejahtera,”kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Rusdi Tahar
kepada Tabloid Desa.
Dia mengungkapkan, para
pendamping desa memiliki misi besar untuk memberdayakan desa hingga mampu
menjadikan desa sebagai komunitas mandiri yang maju, kuat, mandiri, dan
demokratis.”Artinya, pendamping ini harus dapat membawa desa tersebut menjadi
komunitas yang mampu mengatur sistem pemerintahannya, membangun
kesejahteraannya, dan mandiri,”kata Rusdi.
Kegiatan pendampingan,
kata dia, mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir dan
membangun kesadaran kritis warga masyarakat, memperkuat organisasi-organisasi
warga, memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat
musyawarah desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal, merajut
jejaring dan kerjasama desa, hingga mengisi ruang-ruang kosong di antara
pemerintah dan masyarakat. “Pendamping desa harus bekerja penuh, hingga
terbangun sistem pemerintahan yang utuh dan demokratis di desa, ditengah
kesejahteraan ekonomi warganya. Ini tujuan utamanya,”ujar dia.
“Mengukur” kemampuan Para
Pendamping Desa
Meski program pendamping
desa baru dimulai, namun progress tersebut beberapa diantaranya telah
menampakkan hasil. Beberapa pendamping desa, telah melakukan kerja langsung
memberi pemahaman bagaimana mengatur dan memperkuat struktur organisasi
pemerintahan desa.
Tenaga ahli Pendamping
desa Kabupaten Muratara, Anwar sadat mengatakan, para pendamping desa
sebenarnya merupakan suatu kesatuan, mulai dari TA Kabupaten, Pendamping desa
tingkat kecamatan, hingga pendamping lokal desa. “Ini satu kesatuan dan tidak
ada yang saling andalkan satu sama lainnya. Karena progress berhasil-tidaknya
program pembangunan desa, tergantung hasil dari para pendamping ini,”kata
Sadat.
Mantan Direktur Walhi
Sumsel ini mengungkapkan, para pendamping desa merupakan para sarjana
yang memiliki pengetahuan dibidangnya. Selain harus memahami pengetahuan umum,
harus juga memahami managemen pengelolaan desa dengan berbagai persoalannya.
“Jadi memang tidak mudah, tapi inilah bentuk pengabdian yang luar biasa. Karena
efek dari proses pendampingan ini kita harapkan dapat men jadikan desa lebih
mandiri dan mampu berdikari membangun desanya,”tegas Sadat.
Selain memiliki kemampuan
pengelolaan managemen pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, dan mampu
memfasilitasi pendampingan pembangunan proyek fisik didesa. Para pendamping
juga harus memiliki kemampuan membangun ideologi dan demokratisasi bagi
masyarakat desa. “Memang tidak mudah, pendekatan emosional juga harus dilakukan
untuk membangun kepercayaan masyarakat desa,”tambah dia.
Semangat pengabdian
inilah, jelas Anwar Sadat, menjadi modal utama para pendamping desa untuk
mewujudkan cita-cita desa yang mandiri. “Kita terus menerus membangun
basis-basis desa, dengan memberi motivasi agar desa tersebut sejahtera dan
mandiri,”kata dia.
Pendamping Desa disalah
satu kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, Evan mengatakan, para pendamping desa
setidaknya memiliki pengetahuan managemen pemberdayaan desa. Para pendamping
desa dan pendamping lokal desa, secara terus menerus dan berkala mendapat
berbagai pelatihan pengelolaan managemen pemerintahan desa. “Tidak saja itu,
para pendamping dan PLD harus mampu mengarahkan dan membangun kader-kader
pemberdayaan di desa tersebut,”kata dia.
Persoalan lainnya, tambah
Evan, kemampuan tekhnis juga harus dimiliki pendamping kareena sebagian besar
perangkat desa tidak memahami administrasi, dan perangkat yang digunakan untuk
pelaporan dana keuangan desa. Dan pedamping lokal desa, kata dia, telah memberi
arahan dan membantu para perangkat desa agar dapat menjalankan tertib
administrasi keuangan desa. “Ini salah satu progress yang dilakukan langsung
para pendamping lokal desa. Kini kami tengah merealisasikan bagaimana
para perangkat desa ini memahami dan dapat menggunakan komputer untuk sistem
administrasi dan keuangannya,”kata Evan.
Dia mengungkapkan, di
kecamatan Pemulutan para pendamping lokal desa harus bekerja lebih keras untuk
memberi pemahaman kepada para perangkat pemerintahan desa, agar dapat
menggunakan sistem komputer tersebut. “perangkat desa ini kuasa pemegang
anggaran desa, dan 60 persen saja yang paham. Kita sadari hal ini,”ujar dia.
Kabar baiknya, kata Evan,
para perangkat desa merealisasikan pembangunan infrastruktur untuk desanya.
Baik membangun jalan desa, jembatan, ataupun kantor kades. “ Ada juga yang
sudah melakukan penggalian potensi peningkatan ekonomi desa meski belum
terealisasi, “tambah dia.
Yang jadi kendala utama, ujar
Evan, sebagian besar perangkat desa memiliki tingkat pendidikan yang masih
rendah. “Tiba-tiba mereka wajib membuat pelaporan digital dan online. Mereka
terkejut, ketika berhadapan dengan sistem komputer. Dan para pendamping lokal
desa ini tugas mereka hanya mendampingi dan memfasilitasi bukan
membuatkan,”jelas dia.
Selain itu, tambah dia,
mereka juga membantu menyusun anggaran APBDes, pembangunan fasilitas jalan
desa, dan berbagai fasilitas bangunan penunjang pemerintahan desa. “Jadi, ada
beberapa desa yang tidak memiliki balai desa untuk rapat. Jadi sebagian dana
itu dianggarakan kesana,”tambah dia.
Pemerintah
menyelenggarakan pendampingan desa yang sesuai dengan UU Desa, Kementerian
Desa, PDT dan Transmigrasi telah menyiapkan banyak bekal untuk para pendamping.
Mulai dari pendamping nasional hingga pendamping lokal desa yang menjadi ujung
depan-dekat dengan desa. Meskipun para pendamping berdiri di samping desa
secara egaliter, tetapi mereka harus lebih siap dan lebih dahulu memiliki
pengetahuan tentang desa, yang bersumber dari UU No. 6/2014 tentang Desa.
Mengasah Semangat
Pengabdian
Sejak awal memutuskan
menjadi pendamping desa, mereka sebenarnya sudah memahami tugasnya dan
merelakan separuh hidup mereka demi membangun desa. Semangat membangun perubahan
bangsa mulai dari desa ini, sudah dirasakan oleh mereka. Hingga tidak
sulit mengukur berbagai tantangan yang akan ditemui di medan kerja, hingga
jauhnya jarak tempuh antara satu desa dengan lainnya. “Semangat pengabdian ini
sudah muncul sejak mereka mendaftarkan diri sebagai pendamping desa. Karena
tanpa semangat tersebut, mungkin rata-rata pendamping sudah mengundurkan diri
sebelum waktunya,”tegas Juharmansyah.
Semangat membangun desa
itu, jelas dia, bukan sebuah retorika politik belaka. Sebab, para pendamping
yang rata-rata lulusan S1, sejak awal membulatkan tekad untuk menjadi tenaga
profesional mendampingi desa, agar lebih maju dan mandiri. “Semangat ini terus
kita asah dan tanamkan. Sebab mereka merupakan calon-calon pahlawan desa yang
akan membawa perubahan bagi kemajuan desa,”kata dia.
Hal senada dikatakan Anwar
Sadat. Menurut dia, spirit pengabdian membangun desa itu lebih besar daripada
tantangan yang dihadapi oleh para pendamping desa. Sebab, jelas dia, para
pendamping sudah sangat memahami berbagai tantangan dan hambatan yang akan
dijumpai dilapangan. “Karena tidak mudah mengajak dan membina masyarakat desa,
yang memiliki adat dan tipikal yang berbeda satu dengan lainnya,”jelas dia.
Jika bukan karena semangat
pengabdian yang besar, tambah dia, mungkin para pendamping sudah “menyerah”
lantaran upah mereka yang nilainya tidak terlalu besar. “Kalau berhitung
mungkin tidak sesuai. Tetapi semangat membangun desa, lebih besar nilainya dari
jumlah yang harus kami terima,”ujar dia.
Para pendamping desa
memiliki misi besar, yakni membangun demokrasi didesa. Dengan membentuk
pemerintahan desa yang bersih, semangat akuntabilitas keuangan desa, dan
membangun kesejahteraan desa lewat BUMDes dengan berbagai potensi yang dimiliki
desa tersebut. “Kita membangun desa secara total, tugas ini sepenuhnya untuk
pengabdian membangun kemajuan desa,”kata dia.
Tokoh masyarakat
Palembang, Abdul Aziz Kamis mengatakan, sudah seharusnya para pendamping desa
memiliki semangat yang tinggi, agar terjadi perubahan yang signifikan didesa.
“Orang jepang itu kenapa lebih maju, karena mereka punya semangat Bushido yakni
berjuang hingga titik darah penghabisan. Bangsa kita harusnya lebih dari itu,
karena semangat kemerdekaan telah terbukti,”ujar dia.
Asa membangun desa itu,
jelas Aziz, tidak harus diukur dengan nilai salary atau upah yang diterima oleh
para pendamping desa setiap bulannya. Tetapi hasil yang akan dicapai untuk
membangun desa, lebih tinggi nilainya. “Apalagi, jika desa tersebut telah
sejahtera, mandiri, memiliki penghasilan yang tetap dan terukur. Kesejahteraan
akan merata keseluruh masyarakat desa,”jelas Aziz.
Anwar Sadat, TA
Pembangunan Kabupaten Kab.Musi Rawas Utara, Sumsel