“berilah aku sepuluh pemuda yang bersemangat besar, niscaya aku akan sanggup menggemparkan dunia”. – Soekarno -
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mendukung Implementasi Undang-undang Desa, perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi.
Merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses berdesa sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas desa dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
Megutip ungkapan Sekretaris Jenderal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, "Pemuda itu memiliki pemikiran, tenaga yang besar, semangat, dan kreatifitas untuk bergerak dalam pembangunan di desa. Jika pemuda dapat diberdayakan secara maksimal di 74.910 desa, saya yakin itu akan memberi dampak signifikan," ujarnya”

Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran Zaman Now. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya. Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun  bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, tentunya sambil ngopi.
Dalam membangun sebuah Desa tugas pemuda tidaklah gampang, karena permasalahan desa yang begitu banyak pemuda harus mampu menciptakan Inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam membangun desa tidak berbenturan dengan budaya dan adat istiadat desa, bukan tak mungkin permasalahan akan muncul dari para kaum tua desa yang mungkin adanya miss persepsi dengan cita-cita pemuda desa itu sendiri. dalam rangka menjadi pegiat desa pemuda harus mampu membangun sinergi, bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri.

Kepercayaan diri dari masyarakat desa pun harus terus ditingkatkan. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa desa, masyarakat kota tidak bisa apa-apa. Mari kita sedikit merenungi penggalan lagu Ibu Pertiwi :
“Hutan gunung sawah lautan
Simpanan kekayaan “

Pertanyaannya sekarang adalah, dimanakah simpanan kekayaan itu ? ya di Desa. Masyarakat Kota tanpa Desa tidak akan bisa berbuat apa-apa, beras yang dijual di supermarket,Alfa Maret, Indomaret, itu adanya dari mana ? dari Desa, minyak, ikan, ayam, sayuran, telur dsb itu sumbernya dari mana ? ya dari Desa. Oleh sebab itu jangan minder jadi orang Desa dengan keunikannya sendiri.

Peran Aktif Pemuda Zaman Now dalam membangun Desa

Peran pemuda yang pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk menyampaikannya ke masyarakat. Riilnya adalah seperti ini, jika seorang bersekolah maka hendaklah bersungguh-sungguh dan mengerti apa tujuan utama ia bersekolah. Yaitu melakukan perbaikan diri. Hasil yang ia capai hendaknya tidak hanya semata-mata digunakan untuk mencari harta, tapi juga untuk pengabdian. Ia tularkan ilmu yang telah didapatkannya kepada masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa sesuai dengan kapasitas dan daya tangkap masyarakatnya.

Peran kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tetapi bagaimana, pemuda memiliki daya saing yang handal dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa ini diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun pemerintah, karena kualitas dan kuantitas pemuda yang ada.

Peran Ketiga, Ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan Desa yang bisa menjadi wadah bagi teman-teman pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam bidang Olah Raga, Seni Budaya, Wirausaha dan mengabdikan dirinya pada bidang laiinya.



Peran Keempat, Membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa.Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tatanan dan perundang - undangan yang mengikat baik tertulis maupun tidak tertulis, keberadaan kaum sesepuh kadangkala akan menjadi penghambat gerakan pemuda jika tidak ada pendekatan yang mengedepankan rasa sehingga para tokoh memahami akan tujuan gerakan kaum muda itu. Keterlibatan perangkat desa sangat membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan bersama.

Peran Kelima, Memperkuat unsur keuangan organisasi. Pendanaan organisasi adalah ruh yang menggerakkan  organisasi disamping anggota dan semangat bersatu dan membangun desa, “kalau tidak ada duit ya susah brow” keuangan organisasi bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan, sumbangan bisa dari perseorangan maupun institusi misalnya dari Pemerintah Desa melalui kegiatan yang dibiayai dari APBDesa.

Peran Keenam, Mengingat pemuda sebagai Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Maka dari itu penulis berharap dengan adanya tulisan ini pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam suatu pembanguan desa kedepanya. Mulai dari proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban.

Referensi : Diolah dari berbagai sumber

“Maheutkeun Rasa Kaheman Ngahiji Ngurus Desa, Pacantel Keur Pangwangunan
Desa Nu Urang, Desa keur Urang, Desa Kudu Ku Urang Balarea”       


Oleh : Asep Jazuli
Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Sumedang-Jawa Barat