Notifikasi
General

Strategi Pengembangan Industri Kreatif Berbasis Desa


Oleh : Yossy Suparyo,
Direktur Eksekutif Gedhe Foundation


Industri kreatif merupakan usaha yang lahir dari kreativitas masyarakat. Prinsip industri kreatif menempatkan ide kreatif sebagai fondasi kerja perusahaan. Ada usaha yang bergerak di bidang jasa, ada pula usaha yang memproduksi produk kreatif. Meski terbilang baru, sektor industri kreatif berperan besar dalam perekonomian masyarakat, baik sebagai sumber pencaharian maupun pengembangan kreativitas masyarakat.


Sejak mulai dikembangkan secara sistematis pada 2009, ekonomi kreatif saat ini mulai tumbuh dan berkembang menjadi sektor yang memiliki peranan penting bagi perekonomian nasional. Data Bank Indonesia (2015) menunjukkan industri kreatif menyumbang Rp 642 triliun atau 7,05 prosen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Tak berlebihan, bila pada 2016 pemerintah menempatkan program pengembangan industri kreatif sebagai prioritas kedua, setelah program peningkatan ketahanan dan kemandirian energi, pangan, dan ketersediaan air.

Kebijakan pengembangan industri kreatif bertujuan untuk memperluas ruang inovasi yang mendorong peningkatan nilai tambah (add value), termasuk penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, pemerintah membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di tingkat nasional untuk membantu presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif. Selain itu, Bekraf juga memberikan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan dan program di bidang ekonomi kreatif.

Pertumbuhan pesat terjadi pada sektor kerajinan, fashion, periklanan, dan araitektur. Data Kementerian Perdagangan (2015) menunjukkan laju ekspor sektor kerajinan mencapai 11,81 prosen, disusul produk fashion 7,12 prosen, periklanan 6,02 prosen, dan arsitektur 5,59 prosen. Empat sektor di atas mampu memberikan sentimen positif pada laju perekonomian Indonesia. Selain nilai ekonomi, para pelaku industri memperkuat citra produk Indonesia yang ramah lingkungan.

Dokumen cetak biru (blue print) pengembangan industri kreatif (2016-2025) menunjukkan pemerintah menggalakkan program pengembangan klaster usaha dan rencana satu desa satu produk (one village one product/OVOP) sehingga terjadi sektor industri kreatif dapat tumbuh sekitar 12-13 prosen. Ada 12 subsektor yang berpotensi menjadi promadonanya, yaitu arsitektur, desain, film/video/fotografi, layanan komputer/peranti lunak, musik, pasar barang seni, penerbitan/percetakan, periklanan, permainan kreatif, riset/pengembangan, seni pertunjukan, serta televisi/radio.

Industri Kreatif di Desa

Desa menjadi aktor yang digadang-gadang mampu mendongkrak perkembangan industri kreatif. Desa memiliki beragam potensi dan sumberdaya yang bila diolah secara efektif dapat produk unggulan desa. Pertumbuhan industri kreatif di wilayah perdesaan juga terus meningkat. Beragam produk kreatif, seperti kerajinan, pariwisata, seni pertunjukan, kuliner, seni musik, dan perfilman, tumbuh sumbur di desa-desa.

Sayang, perkembangan industri kreatif di wilayah perdesaan belum mampu menjadi solusi bagi masyarakat untuk terbebas dari belenggu kemiskinan. Kondisi industri kreatif di desa bak bernafas dalam lumpur, hidup segan, mati tak mau. Sebagian besar industri kreatif berupa industri rumahan dikelola sebagai kerja sampingan. Denyut roda industri kreatif juga ditentukan oleh order musiman. Upaya serius untuk mengolah dan sumberdaya desa menjadi produk kreatif belum banyak dilakukan.

Terobosan ini tengah dilakukan di Desa Karangnangka, Kedungbanteng, Banyumas. Desa Karangnangka dikenal sebagai Desa Minatani, sebutan untuk desa yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani sawah dan perikanan. Kini model pertanian terpadu (integratif farming) tengah digalakkan. Ada petani yang menanam padi jagung, kacang-kacangan, dan umbi-umbian, adapula yang membudidayakan pembenihan ikan, khususnya ikan gurami. Sektor peternakan juga cukup berkembang di desa ini, seperti sapi, kerbau, kambing, dan unggas. Semua kegiatan pertanian menjadi satu siklus produksi yang saling mendukung, misalnya limbah peternakan berperan penting bagi pemupukan tanaman dan budidaya perikanan.

Faktor kunci dari pertanian di desa ini adalah Sungai Banjaran. Sungai yang berhulu di Gunung Slamet ini selalu menyuplai air sepanjang tahun. Selain itu, kontur sungai Banjaran yang meliuk-liuk menjadi pemandangan alam yang sangat indah. Potensi alam ini menjadi modal dasar pengembangan program desa wisata di Desa Karangnangka. Selain potensi alam, Desa Karangnangka memiliki sejumlah lokasi wisata yang telah menjadi destinasi wisata bagi para wisatawan di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

Desa Karangnangka memiliki sejumlah artefak era kolonial, seperti Bendung Kali Banjaran. Bangunan ini menjadi saksi bisu program politik etis pemerintah kolinial di bidang irigasi. Pada akhir pekan, bangunan ini banyak dikunjungi oleh warga setempat, bahkan warga luar desa, baik memancing, berenang, maupun sekadar kumpul dengan keluarga.

Program desa wisata menjadi komponen penting dalam pengembangan industri kreatif. Untuk mendorong pengembangan industri kreatif di tingkat desa, pemerintah desa mulai memetakan potensi industri kreatif di wilayahnya. Pemetaan potensi kreatif menghasilkan dokumen profil industri kreatif di tingkat desa. Dokumen itu menjadi sumber rujukan dalam perumusan masterplan/cetak biru pengembangan program desa wisata. Selain itu, pemerintah desa dapat mengambil langkah strategis dalam pengembangan industri kreatif, seperti program pembinaan dan pemberdayaan.


Sumber :
https://www.gedhe.or.id/2017/07/strategi-pengembangan-industri-kreatif-berbasis-desa/

Kembali ke atas