Notifikasi
General

Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital


Apa Itu Perlindungan Data Pribadi ?

Perlindungan atas setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lain baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun non elektronik.

Contoh Data Pribadi :
1.   Nomor Ponsel
2.   Nomor Rekening
3.   Tanggal Lahir
4.   Nama Orang Tua
5.   Alamat
6.   Riwayat Kesehatan


Cara Melakukannya

1.   Membuat sistem perlindungan atas database data pribadi;
2.   Tidak membocorkan data pribadi ke pihak lain;
3.   Tidak mengekspos data pribadi ke ranah publik, baik online atau offline;
4.   Selalu memperbarui antivirus di komputer dan ponsel pintar;
5.   Mengedukasi seluruh pihak tentang perlindungan data pribadi.




Selengkapnya di “ Buku Kerangka Literasi Digital Indonesia “



Kembali ke atas