Memaknai Kewajiban Berpuasa Ramadan
BincangSyariah.Com – Allah Swt berfirman dalam surah al-Baqarah [2]: 183,
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu bertakwa.
(QS Al-Baqarah [2]: 183)
Perintah dan kewajiban berpuasa, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Swt., terdapat dalam kitab suci Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 183: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. Ini merupakan ayat yang sering dikutip oleh para mubaligh dan khatib sepanjang bulan puasa.
Dari ayat tersebut, kalau saja mau diteliti dan direnungkan maknanya, akan dapat ditemukan sebuah pengertian bahwa ibadah puasa sesungguhnya hanya diwajibkan kepada orang yang beriman. Dengan menggunakan idiom ushûl fiqh—yakni mafhûm mukhâlafah—dalam ayat tersebut ada penegasan bahwa orang yang tidak beriman tidak perlu berpuasa. Namun di sisi lain, kita juga dapat mengambil asumsi dari ayat tersebut bahwa dalam pengertian berislam belum tentu di dalamnya meliputi pengertian beriman.
Hal yang demikian juga dibenarkan oleh kitab suci Al-Quran lewat sebuah ayat yang mengilustrasikan keimanan seorang Badui yang meskipun sudah mengaku dirinya berislam, oleh Al-Quran kemudian disangkal dan dinyatakan bahwa sesungguhnya dia belum beriman. Sebagaimana disebutkan dalam kitab suci Al-Quran, Orang-orang Badui itu berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah Islam.’ Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Hujurât [49]: 14).
Dengan demikian, ayat di atas juga dapat menjelaskan adanya perbedaan antara pengertian islam dan iman, yang digambarkan bahwa berislam—yang arti generiknya adalah pasrah atau tunduk—boleh saja berimplikasi lain, seperti halnya seseorang berislam karena alasan politik. Merujuk ke latar belakang turunnya ayat (asbâbu ’l nuzûl), adalah sangat logis—bersamaan dengan semakin kuatnya pengaruh agama Islam secara politis di wilayah Jazirah Arab pada saat itu—apabila tidak ada alasan dan alternatif lain untuk tidak berislam.
Juga perlu dipahami bahwa penyebutan kata islam dan iman dalam satu kalimat (single word) pada Al-Quran—seperti tersebut dalam ayat di atas—dalam bahasa Arab menyiratkan bahwa hakikat islam dan iman sesungguhnya memiliki dimensi yang berbeda. Atau dengan kata lain, ada tingkatan-tingkatan tertentu apakah seseorang sudah dikategorikan beriman atau baru pada tingkatan berislam.
Namun sebaliknya, apabila kata islam dan iman disebutkan secara terpisah (infirâd), itu mengindikasikan bahwa pengertian berislam sudah mencakup pengertian beriman. Artinya, berislam tidak saja menunjuk kepada hal-hal yang bersifat lahiriah, seperti ucapan atau perbuatan, tetapi juga meliputi hal-hal yang bersifat batiniah, yakni masuknya iman ke dalam hati, yang perwujudannya adalah penghambaan yang tulus.
Pengertian kata “islam”—yang dalam arti generiknya penyerahan, tunduk, dan pasrah namun dibarengi ketulusan dan kejujuran—adalah pengertian Islam sebagaimana yang digambarkan dalam Trilogi Ajaran Islam. Ini dinyatakan pula dalam sebuah hadis Jibril yang sangat masyhur di kalangan kita bahwa Trilogi Ajaran Islam—islam, iman, dan ihsan—adalah sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan satu dengan yang lain dan menjadi bagian organik, saling melengkapi.
Adapun kata “puasa”, yang sering kita pakai, diambil dari bahasa Sanskerta dan memiliki arti yang sama dengan kata shawm, yang diambil dari bahasa Arab, yakni pengendalian diri. Pengendalian diri yang dimaksud adalah dalam pengertian dasarnya, yakni pengendalian diri atas dorongan berlaku tamak. Pemahaman semacam itu erat kaitannya dengan Drama Kosmis atau peristiwa kejatuhan Adam dari surga ke bumi. Peristiwa tersebut dalam Al-Quran diistilahkan dengan al-hubûth.
Dikisahkan bahwa Adam, sebagai simbol manusia pertama, dikeluarkan dari surga, tempat yang digambarkan di dalamnya dipenuhi berbagai macam kenikmatan dan kemudahan, di antaranya berbagai macam makanan dari jenis buah-buahan. Sebagaimana direkam dalam Al-Quran, setelah Adam bersama Hawa—sebagai nenek moyang manusia—diciptakan, mereka berdua kemudian diizinkan tinggal di dalam surga. Dikisahkan bahwa Allah Swt. berfirman kepada mereka berdua, Hai Adam, ambillah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini (Al-Baqarah [2]: 35). Meski Adam dan Hawa, seperti yang dikisahkan Al-Quran, telah diberkahi kenikmatan yang banyak dan melimpah serta dilengkapi segala kemudahan, di antaranya kelapangan memakan buah-buahan apa saja, pada akhirnya mereka, sebagai simbol manusia tersebut, ternyata tidak mampu menahan dorongan dan godaan berlaku tamak untuk tidak memakan hanya satu macam buah yang dilarang oleh Allah Swt.
Menurut penafsiran beberapa ulama salaf, buah yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah buah kekekalan. Dalam Al-Quran disebut syajarah khuld—yang kalau dimakan justru akan mengingkari hakikat kemanusiaannya sendiri—sehingga, akhirnya, keduanya digelincirkan dan dijatuhkan oleh setan dari surga ke muka bumi ini sebagai hukuman atas pelanggaran tersebut.
Dari kasus tersebut, dapat dipahami bahwa sesungguhnya pada diri manusia—sebagaimana disimbolisasikan dalam diri Adam dan Hawa yang mengalami kejatuhan dari surga—terdapat dorongan dan kecenderungan berlaku tamak. Potensi ini jika tidak dapat dikendalikan secara baik dan benar akan dapat mengarahkan dan mendorong manusia pada kehancuran, yakni kehancuran moral dan spiritual.
Berkenaan dengan ilustrasi ketamakan manusia, amat menarik untuk direnungkan, sebagaimana diingatkan oleh Nabi Muhammad Saw., bahwa ketamakan manusia itu tiada batas. Kalau saja diberi satu ladang yang berisi emas, niscaya manusia akan terus mencari ladang emas yang kedua. Dan kalau manusia diberi dua ladang emas, dia tetap akan mencari ladang emas yang ketiga dan seterusnya. Hal ini menggambarkan betapa ketamakan manusia itu tidak akan pernah terpenuhi kecuali kalau dia sudah makan tanah atau mati.
Perintah ibadah puasa, sebagaimana dapat dipahami dari ayat yang mewajibkan berpuasa di awal tadi, juga memiliki implikasi lain. Yakni adanya kesinambungan atau kontinuitas ajaran Islam yang berpijak pada ajaran masa lalu, kemudian diwujudkan dalam bentuk keimanan pada ajaran-ajaran para nabi sebelum Nabi Muhammad Saw.
Kiranya perlu diingat bahwa pemahaman ajaran agama Islam sesungguhnya sudah dimulai sejak ajaran Nabi Adam a.s., Idris a.s., Nuh a.s., Musa a.s., dan Isa a.s., yakni ajaran para nabi dan rasul Allah Swt. yang berjumlah 25 orang sebagaimana difatwakan oleh para ulama salaf. Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa jumlah nabi itu bisa saja mencapai ribuan, seperti yang diklaim oleh Al-Quran sendiri, Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak kami kisahkan tentang mereka kepadamu (QS Al-Nisâ’ [4]: 164).
Kata “nabi” dalam bahasa Arab berarti orang yang membawa atau menyampaikan warta atau berita. Kata nabâ’un, turunan kata na-ba-a, seperti yang kita ketahui artinya, adalah khabârun yang berarti kabar. Adapun misi para nabi identik dengan yang diterangkan dalam Al-Quran, Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu,” maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya (QS Al-Nahl [16]: 36).
Kata “nabi” yang berasal dari kata naba’un, sesuai dengan misinya, mengandung pengertian orang-orang yang memberikan atau menyampaikan kabar yang berupa ajaran kebenaran (teaching of rightness) kepada umat manusia. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa di Pulau Jawa atau di India, misalnya, juga pernah diutus seorang nabi pada zaman dahulu kala, yakni orang yang mengajarkan kebenaran, meskipun mungkin penamaannya bisa saja berbeda. Berkaitan dengan dimensi masa lampau, seperti dikutip dalam ayat Al-Quran di atas, ajaran ibadah puasa juga telah diperintahkan kepada umat-umat sebelum umat Nabi Muhammad Saw. meskipun bentuk puasa itu mungkin berbeda. Hal seperti itu, sekali lagi, menegaskan adanya implikasi bahwa ajaran Islam, di antaranya perintah puasa, merupakan kelanjutan dari ajaran para nabi Islam sebelum Nabi Muhammad Saw.
Dimensi masa lampau, yang berarti adanya dimensi kesinambungan itu, memiliki peran yang sangat penting dalam pemahaman ajaran Islam. Dengan demikian, barang siapa berislam namun kemudian menolak untuk beriman pada salah seorang nabi sebagaimana yang disebutkan para ulama salaf—nabi dan rasul yang wajib diyakini berjumlah 25 orang—maka orang tersebut dimasukkan ke dalam golongan orang kafir.
Agama Islam dengan keseluruhan ajaran yang dirangkum dalam kitab suci Al-Quran juga telah menjelaskan bahwa sesungguhnya Al-Quran adalah kitab suci mushaddiq, yang membenarkan kitab-kitab suci yang dibawa oleh para nabi dan rasul sebelumnya. Al-Quran juga berfungsi sebagai mubayyin, yang menjelaskan isi kitab-kitab suci sebelumnya, dan Al-Quran sekaligus juga berperan sebagai furqân, yang berarti datang sebagai koreksi terhadap kitab-kitab suci yang ada, membedakan antara ajaran yang benar dan ajaran yang sudah menyimpang.
Dalam kasus seperti tadi, Al-Quran sebagai furqân, pengertian kata yang benar mungkin akan lebih tepat kalau dipahami dengan pengertian ajaran yang autentik, keaslian atau kemurnian, karena setelah berselang sekian abad, ajaran para nabi, yang sesungguhnya adalah ajaran tauhid, mengalami penyimpangan dan pemalsuan. Dan inilah di antaranya yang dikoreksi dan dikritik olah Al-Quran.
Berkaitan dengan keimanan terhadap ajaran yang dikandung oleh kitab-kitab sebelum Al-Quran (Zabur diturunkan kepada Nabi Dawud a.s., Taurat diturunkan kepada Nabi Musa a.s., dan Injil diturunkan kepada Nabi Isa a.s.), kitab suci Al-Quran dengan pengungkapan dirinya sebagai furqân (yang membedakan) dengan sendirinya mengandung pengertian sebuah anjuran agar umat Islam juga mempelajari dan mengadakan penelitian untuk dapat mengetahui penyimpangan-penyimpangan tersebut sehingga dapat melakukan koreksi.
Sikap para ulama salaf, seperti Ibn Taimiyyah, berkenaan dengan ajaran para nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad Saw., adalah memahami ajaran tersebut sebagai anjuran dan dorongan kepada umat Islam untuk melakukan pengkajian dan penelitian. Dalam hal ini, Ibn Taimiyyah sendiri telah mencontohkan dengan membuat sebuah karya yang sangat bagus, yang tidak saja dikagumi oleh kalangan ulama Islam tetapi juga oleh ilmuwan Barat, seperti Thomas Michel—seorang ahli keislaman yang pernah bertugas mengajar di Yogyakarta. Buku Ibn Taimiyyah yang sangat monumental itu berjudul Al-Jawâb Al-Shahîh li man Baddala Dîn Al-Masîh (Jawab yang benar atas orang yang telah mengubah agama Kristen).
Ajaran Islam yang berdimensi pada masa lampau, sebagai bukti sebuah proses kesinambungan, juga diwujudkan dalam bentuk peribadatan yang lain, seperti berziarah ke Tanah Suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Dalam ajaran yang terkandung dalam ibadah haji tersebut, sesungguhnya terdapat pesan bahwa kita disuruh melihat kembali tempat-tempat bersejarah, seperti maqâm Ibrahim (tempat berpijak Nabi Ibrahim), Hijr Ismail, serta Bukit Shafa dan Marwah. Tempat-tempat itu lebih tepat diistilahkan dengan monumen-monumen Allah, sebagaimana dalam Al-Quran juga diistilahkan dengan sya‘âir, bentuk jamak syi‘âr (monumen).
Oleh karena itu, bisa saja pengertian berziarah paralel dengan mengunjungi museum bersejarah yang pengertian pokoknya adalah untuk mengkaji dan mempelajari monumen-monumen bersejarah tersebut. Dan tentu, sejalan dengan ajaran tauhid, harus dihindarkan dan dibersihkan munculnya sikap penyembahan terhadap tempat-tempat tersebut, seperti makam rasul, yang justru tanpa disadari akan dapat menjerumuskan ke kekafiran. Tadi juga disinggung bahwa ibadah puasa berdimensi masa depan pula, yakni pada akhirat, yang dalam Al-Quran diistilahkan dengan al-âkhirah, lawan al-ûlâ (kehidupan dunia). Dengan demikian, menjalankan ibadah puasa merupakan refleksi keimanan terhadap hari akhirat, seperti adanya surga dan neraka yang seluruhnya berada di masa depan.
Pemahaman eksistensi kehidupan akhirat atau masa depan kemudian memang menjadi hal yang sangat sulit karena akhirat berdimensi ruhaniah yang tak seorang pun dapat mengalami atau mengetahui kecuali ia sudah meninggal. Itulah sebabnya hal utama yang dapat dijadikan asumsi atau pijakan dasar kita adalah, sudah barang tentu, keimanan. Keimanan akan adanya hari akhir tersebut.
Kemajuan di bidang ilmu dan teknologi, tanpa disadari, dapat membantu kita memahami gambaran kehidupan akhirat—lanjutan kehidupan yang sekarang ini—yang metafisik atau nonempiris itu. Kehidupan akhirat, sebagai salah satu ajaran Islam, sudah pasti tidak bertentangan dengan akal atau rasio kalau kita mau memikirkannya. Itu karena hakikat ajaran Islam—seperti yang menyangkut keyakinan terhadap kehidupan akhirat—adalah hal yang suprarasional, bukan tidak rasional. Artinya bahwa intelektual kita belum mampu memahami untuk saat ini dan tidak mustahil dapat memahami pada suatu waktu.
Problem akhirat sebenarnya mirip dengan pemahaman kita tentang matematika empiris, dengan m yang menjadi simbol meter, m2 yang berarti meter persegi, kemudian m3 yang berarti meter kubik. Simbol-simbol m, m2, m3 adalah dimensi empiris, artinya keberadaannya dapat dilihat atau diindra. Namun juga harus diakui bahwa tidak tertutup kemungkinan dimensi empiris m4, m5, dan seterus sudah dipastikan ada, namun keberadaannya bersifat abstrak. Itulah sebabnya dalam kaitan ini m3, m4, m5, dan seterusnya kemudian termasuk dalam kategori matematika abstrak, yang sebenarnya adalah supraempiris—bukan berarti tidak ada—seperti problem akhirat tadi.
Kembali pada problem dimensi masa yang akan datang. Eksistensi kehidupan akhirat yang supra-rasional di antaranya digambarkan atau diperoleh dari berita melalui wahyu atau firman Allah Swt., seperti bahwa di akhirat nanti tangan, kaki, dan anggota tubuh kita yang lain akan bicara tentang semua perbuatan yang pernah dilakukan di dunia. Seperti disebutkan dalam Al-Quran, Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan (QS Yâ Sîn [36]: 65).
Ajaran semacam itu mungkin saja pada zaman dahulu sangat sulit dipahami, namun untuk sekarang ini tidak sulit dengan dibantu kemajuan ilmu dan teknologi, seperti yang dikenal dengan ilmu genetika. Menurut temuan ilmu genetika diungkapkan bahwa, ternyata, di dalam tubuh manusia dan setiap makhluk hidup lain, terdapat jutaan mikrofilm yang dapat merekam dan menginformasikan keseluruhan kehidupannya di masa lalu. Hal ini, seperti juga yang digambarkan dalam sebuah film fiksi-ilmiah (science-fiction) yang sangat spektakuler, yakni Jurassic Park, karya sutradara Spielberg, yang menceritakan bahwa tidak mustahil seekor dinosaurus yang hidup ribuan tahun lalu dapat dilahirkan kembali lewat kemajuan rekayasa ilmu genetika.
Dengan memahami pesan dan makna seputar kewajiban berpuasa secara benar, sesungguhnya ibadah puasa merupakan gerakan go to basic yang memiliki implikasi ke masa lampau dan masa depan. Dan menjalankan perintah puasa diharapkan akan menjadikan kita sebagai pribadi yang muttaqî, sebagaimana yang difirmankan dalam kitab suci Al-Quran pada awal pembicaraan.[]
Disadur dari buku 30 SAJIAN RUHANI RENUNGAN DI BULAN RAMADLAN Karya Nurcholish Madjid
Sumber : bincangsyariah.com