Halo Sahabat Bumdes.id! Kali ini Tim Bumdes.id akan berbagi materi terkait macam-macam audit dalam BUMDes. Tidak sedikit dari pengurus BUMDes yang masih merasa awam dengan fungsi, cara, dan juga macam-macam audit dalam BUMDes. Oleh karena itu, Tim Bumdes.id akan menjelaskan macam-macam audit. Apa saja? Simak penjelasan berikut ini!



1. Operasional Audit (Pemeriksaan Operasional/Manajemen)

Operasional atau manajemen audit merupakan pemeriksaan atas semua atau sebagian kebijakan dan prosedur operasional suatu organisasi untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomisasinya. Audit operasional bisa menjadi alat manajemen yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kemampuan perusahaan. Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan bagi manajemen sehingga audit macam ini lebih merupakan konsultasi manajemen.

2. Compliance Audit (Audit Ketaatan)

Compliance Audit merupakan pemeriksaan untuk mengetahui apakah prosedur dan aturan yang telah ditetapkan pengaruh berwenang sudah ditaati oleh anggota di organisasi tersebut. Compliance Auditbiasanya ditugaskan oleh pengaruh berwenang yang telah menetapkan metode/ peraturan dalam perusahaan sehingga hasil audit jenis ini tidak untuk dipublikasikan, tetapi untuk internal manajemen.

3. Financial Audit (Audit atas Laporan Keuangan)

Pemeriksaan berdasarkan laporan keuangan yakni evaluasi kesesuaian laporan keuangan yang dihadirkan bagi manajemen menurut keseluruhan dibandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku publik. Dalam definisinya, apakah laporan keuangan secara umum itu? Laporan keuangan secara umum ialah informasi yang bisa ditukar dan bisa diverifikasi, setelah itu dihidangkan sesuai dengan ciri-ciri tertentu. Umumnya ciri-ciri yang dimaksud ialah standar akuntansi yang berlaku umum seperti prinsip akuntansi yang berterima umum. Hasil audit berdasarkan laporan keuangan merupakan opini auditor yakni Unqualified Opinion, Qualified Opinion, Disclaimer Opinion, dan Adverse Opinion.

4. Auditor Internal 

Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi) yang dipekerjakan oleh sebuah entitas.

5. Auditor Independen 

Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, serta tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.

6. Auditor Pemerintah 

Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah. Para auditor ini melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan.

Itulah beberapa penjelasan terkait macam-macam audit, yang mana beberapa di antaranya bisa diterapkan untuk audit dalam BUMDes. Semoga bermanfaat. Salam BUMDes! (surya/bumdes.id)

Sumber : bumdes.id