Notifikasi
General

Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa (II) : Sasaran dan Intervensi



Sasaran prioritas  konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia  0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK., sebagai masa yang paling kritis  dalam tumbuh kembang anak. Di Indonesia gangguan pertumbuhan terbesar pada periode ini.
Selain kategori sasaran prioritas pencegahan stunting pada 1000 HPK, terdapat kategori sasaran penting yaitu anak usia 24-59 bulan, wanita usia subur dan remaja putri.
Upaya pencegahan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk menyasar penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk menyasar penyebab tidak langsung. Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor, serta kapasitas untuk melaksanakan. Pencegahan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung.
Intervensi gizi spesifik menyasar penyebab langsung terjadinya stuntingyang meliputi: 1) Kecukupan asupan makanan dan gizi;2) Pemberian makan, perawatan dan pola asuh; dan 3) pengobatan infeksi/penyakit.
Sebagai panduan bagi pelaksana program apabila terdapat keterbatasan sumber daya, maka intervensi gizi spesifik dibagi dalam  tiga kelompok:
a.Intervensi prioritas, yaitu intervensi yang diidentifikasi memiliki dampak paling besar pada pencegahan stunting dan ditujukan untuk menjangkau semua sasaran prioritas.  b. Intervensi pendukung, yaitu intervensi yang berdampak pada masalah gizi dan kesehatan lain yang terkait stunting dan diprioritaskan setelah intervensi prioritas dilakukan.
Intervensi prioritas sesuai kondisi tertentu, yaitu intervensi yang diperlukan sesuai dengan kondisi tertentu, termasuk saat darurat bencana (program gizi darurat)
Intervensi sensitif mencakup: (a) Peningkatan akses pangan bergizi; (b) Peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak; (c) Peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan; dan (d) Peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi. Intervensi gizi sensitif umumnya dilaksanakan di luar Kementerian Kesehatan. Sasaran intervensi gizi sensitif adalah keluarga dan masyarakat dan dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan.

Disarikan dari Buku Panduan Fasilitasi Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, selengkapnya  KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD



Posting Komentar
Kembali ke atas