Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa (II) : Sasaran dan Intervensi
Sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK.,
sebagai masa yang paling kritis dalam
tumbuh kembang anak. Di Indonesia gangguan pertumbuhan terbesar pada periode
ini.
Selain kategori
sasaran prioritas pencegahan stunting
pada 1000 HPK, terdapat kategori sasaran
penting yaitu anak usia 24-59 bulan, wanita usia subur dan remaja putri.
Upaya pencegahan stunting
dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk menyasar
penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk menyasar penyebab tidak
langsung. Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan
prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk
pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor, serta kapasitas untuk
melaksanakan. Pencegahan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang
harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung.
Intervensi
gizi spesifik menyasar penyebab langsung terjadinya stuntingyang meliputi: 1) Kecukupan asupan makanan dan gizi;2) Pemberian makan, perawatan dan pola asuh;
dan 3) pengobatan infeksi/penyakit.
Sebagai panduan bagi pelaksana program apabila
terdapat keterbatasan sumber daya, maka intervensi gizi spesifik dibagi
dalam tiga kelompok:
a.Intervensi prioritas, yaitu intervensi yang
diidentifikasi memiliki dampak paling besar pada pencegahan stunting dan ditujukan untuk menjangkau
semua sasaran prioritas. b. Intervensi
pendukung, yaitu intervensi yang berdampak pada masalah gizi dan kesehatan lain
yang terkait stunting dan
diprioritaskan setelah intervensi prioritas dilakukan.
Intervensi prioritas sesuai kondisi tertentu,
yaitu intervensi yang diperlukan sesuai dengan kondisi tertentu, termasuk saat
darurat bencana (program gizi darurat)
Intervensi
sensitif mencakup: (a) Peningkatan akses pangan
bergizi; (b) Peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu
dan anak; (c) Peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan; dan
(d) Peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi. Intervensi gizi
sensitif umumnya dilaksanakan di luar Kementerian Kesehatan. Sasaran intervensi
gizi sensitif adalah keluarga dan masyarakat dan dilakukan melalui berbagai
program dan kegiatan.
Disarikan
dari Buku Panduan Fasilitasi Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, selengkapnya KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD