BUKU PANDUAN BPD
Badan Permusyawaratan Desa
yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah
lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil
dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis
(pasal 1 angka 4 UU 6/2014).
Berdasarkan pada
pengertian di atas maka fungsi BPD sangat strategis, karena memiliki fungsi
penyelenggaraan urusan pemerintahaan dan kepentingan masyarakat setempat dalam
sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, keanggotaan dan proses
pemilihan menjadikan BPD sebagai lembaga yang absah mewakili masyarakat dalam
menyerap, mengelola dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang
jalannya pemerintahan di desa.
Buku ini bertujuan untuk
membantu anggota BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD. Buku ini merupakan
intisari dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa dan terutama Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa. Ketiga peraturan tersebut disajikan dengan
format dan bahasa yang lebih mudah agar anggota BPD dapat memahami dengan mudah
peraturan perundang-undangan berkaitan dengan BPD. Dengan demikian materi buku
ini dapat ditempatkan sebagai bahan sosialisasi peraturan perundangan bagi
anggota BPD yang mungkin kesulitan unuk memahami norma dalam sebuah regulasi.
Buku ini dibagi dalam 2
bagian yaitu: 1) panduan berisi isu-isu penting pengaturan tentang BPD dan 2)
alat bantu berupa contoh format dan diagram alur yang dapat digunakan oleh BPD
dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD. Bagian satu ditulis untuk mempermudah
anggota BPD dalam memahami fungsi dan tugas BPD berdasarkan peraturan
perundang-undangan. Sedangkan bagian kedua, alat praktis untuk membantu BPD
dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD dengan baik.
Selengkapnya Klik Disini Untuk Download Buku Panduan BPD