Indeks Pembangunan Pemuda
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 mengategorikan pemuda
sebagai warga negara berusia 16 hingga 30 tahun. Hal ini berarti bahwa sebanyak
63,82 juta orang atau hampir seperempat dari jumlah penduduk Indonesia pada
2018 merupakan pemuda (BPS, 2018).
Investasi
pada peningkatan kualitas pemuda merupakan salah satu prioritas dalam
pembangunan sumber daya manusia (SDM). Untuk memantau kemajuan pembangunan
pemuda yang dihasilkan dari investasi ini, perlu ada Indeks Pembangunan Pemuda
(IPP) yang diperbarui secara berkala.
Sebagai laporan kedua, laporan ini merupakan pembaruan dari Laporan IPP 2017. Laporan ini menyajikan analisis deskriptif terhadap kondisi IPP Indonesia dalam periode 2015–2018 di tingkat nasional dan provinsi, serta capaiannya pada tiap domain. Secara khusus, laporan ini memotret capaian pembangunan pemuda di Provinsi Jawa Barat sebagai studi kasus. Tujuannya adalah membangun kerangka analisis situasi, tantangan, dan rumusan kebijakan untuk mendorong perbaikan pembangunan pemuda di tingkat daerah agar lebih progresif.
Selengkapnya Klik
Disini Untuk Download Buku Indeks
Pembangunan Pemuda Tahun 2019
Sumber : https://smeru.or.id/id/