Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 mengategorikan pemuda sebagai warga negara berusia 16 hingga 30 tahun. Hal ini berarti bahwa sebanyak 63,82 juta orang atau hampir seperempat dari jumlah penduduk Indonesia pada 2018 merupakan pemuda (BPS, 2018).



Investasi pada peningkatan kualitas pemuda merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Untuk memantau kemajuan pembangunan pemuda yang dihasilkan dari investasi ini, perlu ada Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang diperbarui secara berkala.

Sebagai laporan kedua, laporan ini merupakan pembaruan dari Laporan IPP 2017. Laporan ini menyajikan analisis deskriptif terhadap kondisi IPP Indonesia dalam periode 2015–2018 di tingkat nasional dan provinsi, serta capaiannya pada tiap domain. Secara khusus, laporan ini memotret capaian pembangunan pemuda di Provinsi Jawa Barat sebagai studi kasus. Tujuannya adalah membangun kerangka analisis situasi, tantangan, dan rumusan kebijakan untuk mendorong perbaikan pembangunan pemuda di tingkat daerah agar lebih progresif.

Selengkapnya Klik Disini Untuk Download Buku Indeks Pembangunan Pemuda Tahun 2019

Sumber : https://smeru.or.id/id/