Pembagian Peran Elemen Masyarakat Dalam Kolaborasi Pembangunan Desa

Peran Kaum Berilmu / Alim Ulama (Resi)

Ulama sebagai pemimpin masyarakat secara informal mempunyai peran penting dalam proses sosial di tengah orang desa. Sebagai orang desa, saya sangat merasakan peran ulama menjadi lokomotif bagi pembangunan sumberdaya manusia. Bagaimana ulama membina karakter warga hingga menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa. Ulama juga dapat menjadi pemimpin informal juga dalam membangun SDM, pertanian pembangunan desa lainnya. Ini penting. Ulama perlu turun langsung dalam proses ini karena mereka mempunyai cara pandang yang khas dalam menyikapi problematika ummat. Ulama melihat hal yang bersifat duniawi sebagai investasi abadi bagi kehidupan akhirat. Maka dari itu, diharapkan akan tercipta pembangunan yang berkeadilan tanpa harus melanggar etika beragama.




Sebagai pemimpin dan tokoh panutan masyarakat disekitarnya, Kiai, ustad, atau ajengan memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan desa mereka bisa memanfaatkan berbagai forum keagamaan untuk mengajak masyarakat mendukung dan ikut serta dalam pembangunan desa. Terakhir para tokoh agama itu juga bisa membangun silaturrahim dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan alokasinya dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.


Selain Peran Ulama, Elemen penting lainnya dalam Desa Membangun, dan Pembangunan Desa adalah keterlibatan peran seorang Guru. Di pedesaan, seorang guru yang hidup dan tinggal dilingkungannya, biasanya adalah salah seorang tokoh penting, selain kepala desa, tokoh agama, dan jawara. Meski kesehariannya mengajar di sekolah yang sederhana, namun gelar kesarjanaannya atau ilmu yang dimilikinya mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Tidak heran, jika sebutan “Pak guru” benar-benar melekat dan menjadi bagian strata sosial di kalangan masyarakat desa. Guru dapat mengambil peran dalam pembangunan/pembinaan kemasyarakatan. Ketika guru telah menjadi tauladan warga desa, sepatutnya guru membimbing dan mengajak masyarakat lebih cerdas dalam berbagai hal. Sang guru desa diharapkan mampu memberi inspirasi dan membuka fikiran masyarakat desa, untuk memanfaatkan sumber daya alam desanya agar dapat lebih sejahtera.


Peran Pengusaha, Pemuda dan Masyarakat Umum (Rama)


Keberadaan pengusaha Desa juga penting perannya dalam membangun desa, Pengusaha adalah seseorang yang inovatif dan mampu mewujudkan cita-cita kreatifnya ke dunia nyata.  Sedikitnya ada tiga ciri utama seorang entrepreneur. Pertama, seorang pengusaha mampu melihat peluang bisnis yang tidak dilihat atau tidak diperhitungkan oleh orang lain. Ia melihat kemungkinan dan memiliki visi untuk menciptakan sesuatu yang baru yang memicu semangatnya untuk bertindak. Kedua, seorang pengusaha adalah orang yang bertindak untuk melakukan inovasi, mengubah keadaan yang tidak/kurang menyenangkan menjadi keadaan seperti yang ia inginkan. Tindakanlah yang membuat pengusaha menjadi inovator. Ketiga, seorang pengusaha adalah pengambil risiko, baik risiko yang berisfat finansial [baca: rugi], maupun risiko yang bersifat mental [baca: dianggap gagal]. Keberadaan mereka dalam proses pembangunan desa/desa membangun sangat strategis, meraka dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya.


Selain peran serta elemen masyarakat yang telah disebutkan diatas “Peran Aktif Pemuda Zaman Now dalammembangun Desa” juga tidak kalah penting keberadaannya.


Peran pemuda yang pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk menyampaikannya ke masyarakat. Riilnya adalah seperti ini, jika seorang bersekolah maka hendaklah bersungguh-sungguh dan mengerti apa tujuan utama ia bersekolah. Yaitu melakukan perbaikan diri. Hasil yang ia capai hendaknya tidak hanya semata-mata digunakan untuk mencari harta, tapi juga untuk pengabdian. Ia tularkan ilmu yang telah didapatkannya kepada masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa sesuai dengan kapasitas dan daya tangkap masyarakatnya.

Peran kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tetapi bagaimana, pemuda memiliki daya saing yang handal dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa ini diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun pemerintah, karena kualitas dan kuantitas pemuda yang ada.

Peran Ketiga, Ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan Desa yang bisa menjadi wadah bagi teman-teman pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam bidang Olah Raga, Seni Budaya, Wirausaha dan mengabdikan dirinya pada bidang laiinya.

Peran Keempat, Membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa.Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tatanan dan perundang - undangan yang mengikat baik tertulis maupun tidak tertulis, perlu ada pendekatan yang mengedepankan rasa sehingga para tokoh memahami akan tujuan gerakan kaum muda itu. Keterlibatan perangkat desa sangat membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan bersama.

Peran Kelima, Memperkuat unsur keuangan organisasi. Pendanaan organisasi adalah ruh yang menggerakkan  organisasi disamping anggota dan semangat bersatu dan membangun desa, “kalau tidak ada duit ya susah brow” keuangan organisasi bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan, sumbangan bisa dari perseorangan maupun institusi misalnya dari Pemerintah Desa melalui kegiatan yang dibiayai dari APBDesa.

Peran Keenam, Mengingat pemuda sebagai Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Maka dari itu penulis berharap dengan adanya tulisan ini pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam suatu pembanguan desa kedepanya. Mulai dari proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban.


Menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan kemasyarakatan  sebagai media untuk mengoperasionalkan apa yang sudah direncanakan, akan berjalan efektif dan akan memberikan manfaat optimal apabila dilakukan secara gotong royong serta dengan penuh semangat kebersamaan (Kolaboratif). Orang Sunda berujar : “Kudu silih asah, silih asih, jeung silih asuh”, “Kacai jadi saleuwi, kadarat jadi salogak”, “Sareundeuk saigel, sabobot sapihanean”, “Sabilulungan”, “Rempug jungkung sauyunan”, “Kaluhur jujur ngabantu, kagigir ngais tarapti, ka handap cekas ngabina”.


Melalui spirit ini diharapkan akan tumbuh pemahaman bahwa modal sosial masyarakat merupakan modal utama dalam pembangunan desa, sementara modal finansial yang bersumber dari bantuan pemerintah hanya merupakan modal stimulan.

“Ngahiji Ngurus Desa, Pacantel Keur Pangwangunan”

Bersambung ke  Artikel Kolaborasi Pembangunan Desa berbasis Budaya (Bag III, Selesai)...............