INFOGRAFIS PRIORITAS DANA DESA 2018
Dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
(APBN) tahun 2018, pemerintah mengalokasikan Dana desasebesar Rp 60 triliun. Dana itu akan
diberikan kepada 74.958 desa.
Pemerintah mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBN kepada setiap desa
yang dihitung dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan,
luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Dalam penyaluran Dana Desa tahun 2018, pemerintah mempertajam prioritas
penggunaannya untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan desa meliputi, sarana prasarana,
pelayanan sosial dasar, sarana ekonomi desa, pembangunan embung, pelestarian
lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana alam.
Pemberdayaan masyarakat meliputi, peningkatan
kualitas pelayanan sosial dasar, pengelolaan sumber daya lokal, pengelolaan
usaha ekonomi produktif, penguatan kapasitas terhadap bencana, pelestarian
lingkungan hidup dan tata kelola desa yang demokratis.
Prioritas pelaksanaannya yaitu tenaga kerja
setempat, bahan baku lokal, dan swakelola.
Sumber : indonesiabaik.id