TIPE KEPEMIMPINAN KEPALA DESA
Oleh : Asep S
Jazuli
Wacana kepemimpinan merupakan wacana yang lumrah di
tengah-tengah sebuah masyarakat. Kepemimpinan merupakan sebuah keniscayaan,
sebab sesuai realita yang terjadi, manusia yang tergabung dalam suatu
perkumpulan baik itu dalam skala kecil maupun besar akan membutuhkan sosok
seorang pemimpin. Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi
contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
Tanpa
adanya pemimpin, maka struktur dan aturan main suatu perkumpulan sulit
dirumuskan dan dilaksanakan. Akibatnya tujuan dari perkumpulan tersebut tidak
akan bisa terwujudkan. Sementara manusia merupakan salah satu makhluk sosial
yang akan membutuhkan kelompok agar bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhan
sosial mereka.
Penjelasan
UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan
nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan
negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Kepemimpinan kepala Desa dibagi menjadi tiga tipe Kepemimpinan, yakni
Kepemimpinan regresif, Kepemimpinan konservatif-involutif dan Kepemimpinan
inovatif-progresif.
Kepemimpinan regresif dapat dimaknai sebagai kepemimpinan
yang berwatak otokratis, secara teori otokrasi berarti pemerintahan yang
kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang. Salah satu cirinya adalah anti
perubahan, terkait dengan perubahan tata kelola baru tentang Desa baik itu
Musyarawah Desa, usaha ekonomi bersama Desa dan lain-lain sudah pasti akan
ditolak. Desa yang parokhial (hidup bersama berdasarkan garis kekerabatan,
agama, etnis atau yang lain) serta Desa-Desa korporatis (tunduk pada kebijakan
dan regulasi negara) biasanya melahirkan kepemimpinan seperti ini.
Kepemimpinan
konservatif-involutif, merupakanmodel
kepemimpinan ini ditandai dengan hadirnya kepala Desa yang bekerja apa adanya (taken for granted), menikmati
kekuasaan dan kekayaan, serta tidak berupaya melakukan inovasi (perubahan) yang
mengarah pada demokratisasi dan kesejahteraan rakyat. Kepemimpinan tipe ini
pada umumnya hanya melaksanakan arahan dari atas, melaksanakan fungsi kepala
Desa secara tekstual sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala Desa.
Kepemimpinan
inovatif-progresif, kepemimpinan tipe
ini ditandai dengan adanya kesadaran baru mengelola kekuasaan untuk kepentingan
masyarakat banyak. Model kepemimpinan ini tidak anti terhadap perubahan,
membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat, transparan serta
akuntabel. Dengan pola kepemimpinan yang demikian kepala Desa tersebut justru
akan mendapatkan legitimasi yang lebih besar dari masyarakatnya.
Aspek
paling fundamental dalam menjalankan kepemimpinan Desa adalah Legitimasi, hal
ini terkait erat dengan keabsahan, kepercayaan dan hak berkuasa. legitimasi
berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan. Kewenangan untuk
memimpin, memerintah, serta menjadi wakil atau representasi dari masyarakatnya.
dari berbagai sumber ***
Penulis adalah Pegiat Desa di
Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang