Notifikasi
General

BEST PRACTISE : DESA WISATA SITU BAGENDIT 2, DESA SUKARATU KECAMATAN BANYURESMI KABUPATEN GARUT

Pendahuluan

Desa Sukaratu merupakan salah satu desa dari 15 desa di Kecamatan Banyuresmi yang terdiri dari 3 dusun 11 RW dan 35 RT, yang memiliki luas wilayah 729.019 Ha. Jumlah penduduk di tahun 2019 sebanyak 6.549 jiwa yang terbagi dalam 1.656 KK. Komposisi penduduk menurut jenis kelamin terdiri dari 3.422 laki-laki dan 3.127 perempuan.

Sejak digulirkannya Dana Desa tahun 2015, Desa Sukaratu telah menerima Dana Desa yang mencapai 3,6 milyar dengan rincian Rp. 294.350.000 pada tahun 2015, menjadi Rp. 658.917.000 pada tahun 2016, Rp. 840.947.000 pada tahun 2017, Rp. 842.912.000 pada tahun 2018 dan Rp. 1.023.200.000 pada tahun 2019 sehingga total yang diterima telah mencapai 3.660.326.000.

Dengan jumlah Dana Desa yang begitu besar, Desa Sukaratu telah melakukan banyak pembangunan dan pemberdayaan untuk memajukan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, irigasi, tembok penahan tanah,pemeliharaan lapang olahraga sepak bola, pembangunan sosial dasar masyarakat seperti gedung posyandu juga sejumlah program pemberdayaan berupa peningkatan kapasitas perangkat desa, guru paud, pengurus Bumdes dan pelatihan untukpetani jamur tiram.

Kini, Desa Sukaratu melalui program prioritas penggunaan dana desa telah membangun desa wisata untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Desa Wisata Situ Bagendit 2

Lahirnya Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah mengangkat desa pada posisi subjek yang terhormat sebagai subjek pembangunan. Undang-Undang tentang Desa juga telah merubah arah kebijakan pembangunan yang membuat desa mampu mengembangkan diri dengan segala potensi yang ada di dalamnya. Dalam konteks ini, Undang-Undang tentang Desa telah memberikan kewenangan bagi Desa-desa termasuk didalamnya Desa Sukaratu untuk mengatur dirinya sendiri.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 telah menjadikan dasar bagi masyarakat Desa Sukaratu untuk berani mengusulkan dalam musyawarah desa untuk kemudian ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sukaratu Tahun 2018 berupa pembangunan desa wisata. Sebagai langkah awal di tahun 2018, Desa Sukaratu melalui penyertaan modal Bumdes sebesar 200 juta telah memulai proyek yang disebut-sebut prioritas bahkan prestisius yang kini disebut Desa Wisata Situ Bagendit 2.

Gerbang masuk Desa Wisata Situ Bagendit 2


Sebagai sebuah destinasi desa wisata baru, Desa Wisata Situ Bagendit 2 diharapkan menjadi nadi perekonomian yang mampu membawa masyarakat lebih sejahtera. Dengan dibukanya desa wisata ini,pemuda pengangguran menjadi mendapat pekerjaan dengan menjadi penyedia jasa sewa perahu rakit, sewa perahu angsa, sewa perahu naga atau bahkan jadi tukang parkir. Sementara ibu-ibu bisa berjualan dengan membuka lapak-lapak atau kios untuk berdagang di sekitar area wisata.

Sebagai sebuah destinasi desa wisata baru, Desa Wisata Situ Bagendit 2 diharapkan menjadi nadi perekonomian yang mampu membawa masyarakat lebih sejahtera. Dengan dibukanya desa wisata ini,pemuda pengangguran menjadi mendapat pekerjaan dengan menjadi penyedia jasa sewa perahu rakit, sewa perahu angsa, sewa perahu naga atau bahkan jadi tukang parkir. Sementara ibu-ibu bisa berjualan dengan membuka lapak-lapak atau kios untuk berdagang di sekitar area wisata.

Daya tarik desa wisata Situ Bagendit 2 adalah suguhan suasana wisatanya yang masih alami, memiliki kualitas lingkungan, kebersihan dan bentang alam dalam kondisi yang baik. Bangunan-bangunan yang terdapat di kawasan, baik yang permanen berupa gedung kesenian, toilet dan gazebo, maupun semi permanen berupa saung lesehan dan rumah makan apung, dalam kondisi terawat baik.

Sejak di buka akhir 2018 lalu, pengunjung desa wisata Situ Bagendit 2 terus mengalami peningkatan. Pengunjung yang berkunjung ke objek wisata ini perbulannya mencapai 1000-1500 orang. Pengunjung tersebut biasanya berasal dari daerah Garut, Tasikmalaya, Bogor, Bandung dan Jakarta. Belum lagi kalau ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara besar-besaran seperti bebrapa waktu lalu digunakan untuk acara pencinta sepedah, kegiatan gemar makan ikan dan lainnya.

Objek wisata ini dikelola oleh Bapak Nanang dengan status kepemilikan berada di tangan Bumdes Sukaratu Berdasarkan perdes No. 11 tahun 20018 harga masuk tiket ke kawasan ini Rp. 5.000/orang untuk dewasa dan Rp. 3.000/orang untuk anak-anak.

Situ Bagendit 2 memiliki potensi wisata beragam yang dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata. Potensi wisata tersebut terdiri potensi wisata alam, budaya maupun minat khusus. Berbagai potensi wisata tersebut ada yang mulai dikembangkan oleh masyarakat dan ada yang belum dikembangkan sama sekali. Keseluruhan potensi wisata tersebut apabila dapat dikembangkan maka dapat menjadi sumber perekonomian baru bagi masyarakat di sektor pariwisata. Berdasarkan pemetaan potensi wisata, Situ Bagendit 2 memiliki berbagai jenis potensi wisata yaitu:

a. Potensi wisata alam, berupa situ
b. Potensi wisata budaya, berupa sejarah legenda nyai bagendit
c. Potensi wisata minat khusus, berupa Agrowisata berupa tambak ikan dan warung terapung

Peluang Desa Wisata Situ Bagendit 2

Melihat antusiasme masyarakat dan peluang besar yang akan dihadapi, pendamping desa memberikan dukungan penuh atas kebijakan yang dilakukan Pemerintah Desa Sukaratu dengan mengawal pembangunan desa wisata baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, menciptakan proses pembangunan yang partisipatif serta melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat.Selain itu, langkah pengembangan desa wisata pun dilakukan dengan didapatkannya bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2018 sebesar 50 juta dan pada tahun 2019 sebesar 500 juta. Anggaran itu telah direalisasikan untuk pembangunan tambak ikan nila di tahun 2018 dan di tahun 2019 untuk pembangunan 6 unit Gazebo, MCK dan pembangunan Gedung Kesenian. Melalui APBDes 2019, Desa Sukaratu juga telah menganggarkan 200 juta untuk melengkapi sarana prasarana lain seperti sound system, panggung, tenda dan alat pesta. Ke depan, akan dilakukan pengembangan wisata berupa keunikan atau citra tradisional yaitu berupa pembangunan histori nyai bagendit untuk menarik rasa penasaran dan keingintahuan pengunjung atas adat istiadat, budaya serta tradisi masyarakat setempat.

Dengan segala fasilitas yang telah di bangun di area Desa Wisata Situ Bagendit 2 sudah dipastikan bahwa pengunjung akan dimanjakan dengan banyak pilihan wahana juga tempat bersantai yang nyaman. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisata baik dalam maupun luar kota, bahkan tidak menutup kemungkinan mancanegara.

Belum lagi kita dapat melihat perkembangan sosial media yang berdampak baik untuk desa wisata, misalnya dengan banyak orang berselfi lalu mengupload fotonya di sosial media lalu banyak orang yang kemudian tertarik untuk melakukan hal yang sama di tempat serupa.

Hambatan Desa Wisata Situ Bagendit 2

Walaupun telah terbuka peluang-peluang sebagaimana dikemukakan di atas, tentu masih ada kendala dan tantangan. Pertama, rendahnya sumber daya manusia, disamping kesadaran masyarakat setempat yang kurang akan pemahaman konsep desa wisata. SDM merupakan tantangan yang cukup berat karena berkaitan dengan profesionalisme dalam pengelolaan dan teknik pemasaran. SDM yang rendah dapat menurunkan mutu pelayanan serta updateinovasi desa wisata yang kurang tepat.

Kedua, infrastruktur yang kurang memadai dan dukungan pemerintah daerah. Jalan desa yang berstatus jalan kabupaten menuju akses Situ Bagendit 2 belum kunjung diperbaiki, padahal keterkaitan dengan desa wisata akan sangat berdampak signifikan pada peningkatan kunjungan wisata.

Terakhir, persoalan desa wisata juga terkendala persoalan mendasar yang berasar dari internal desa seperti hambatan regulasi. Dengan diterbitkanya regulasi berupa Perdes Desa Sukaratu No. 11 tahun 20018 tentang Desa Wisata Situ Bagendit 2 belum berdampak optimal terhadap pengelolaan desa wisata. Untuk itu diperlukan sosialisasi peraturan desa yang benar-benar bisa ditaati dan dilaksanakan secara bersama-sama.

Penutup

Desa wisata adalah salah satu program prioritas penggunaan dana desa, untuk itu pembangunan desa wisata diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya. Anggaran dana desa yang begitu besar jika dimanfaatkan dengan baik –sebagaimana untuk desa wisata, adalah lebih dimaksudkan agar kunjungan wisata ke desa-desa menjadi meningkat. Dengan kunjungan wisata ke desa-desa meningkat, masyarakat tidak lagi menganggur, ibu-ibu bisa berjualan untuk menambah penghasilan keluarga yang pada akhirnya anak-anak bisa bersekolah sampai sarjana, pendapatan asli desa pun menjadi lebih besar untuk digunakan kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Sehingga amanat Undang-undang Desa melalui dana desa, melaui program prioritas, melalui desa wisata dapat mewujudkan mimpi semua orang menjadi nyata.
                                            
Oleh : Sutardi, S.Sos.I
(TPP Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut)

Sumber : Ginan Wibawa, SH,.MH.
(TA TTG P3MD Kabupaten Garut)

Kembali ke atas