BEST PRACTISE : DESA WISATA SITU BAGENDIT 2, DESA SUKARATU KECAMATAN BANYURESMI KABUPATEN GARUT
Pendahuluan
Desa Sukaratu merupakan salah satu desa
dari 15 desa di Kecamatan Banyuresmi yang terdiri dari 3 dusun 11 RW dan 35 RT,
yang memiliki luas wilayah 729.019 Ha. Jumlah penduduk di tahun 2019 sebanyak
6.549 jiwa yang terbagi dalam 1.656 KK. Komposisi penduduk menurut jenis
kelamin terdiri dari 3.422 laki-laki dan 3.127 perempuan.
Sejak digulirkannya Dana Desa tahun
2015, Desa Sukaratu telah menerima Dana Desa yang mencapai 3,6
milyar dengan rincian Rp. 294.350.000 pada tahun 2015, menjadi Rp. 658.917.000
pada tahun 2016, Rp. 840.947.000 pada tahun 2017, Rp. 842.912.000 pada tahun
2018 dan Rp. 1.023.200.000 pada tahun 2019 sehingga total yang diterima telah
mencapai 3.660.326.000.
Dengan jumlah Dana Desa yang begitu
besar, Desa Sukaratu telah melakukan banyak pembangunan dan
pemberdayaan untuk memajukan desa,
mulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, irigasi, tembok
penahan tanah,pemeliharaan lapang olahraga sepak bola, pembangunan sosial dasar
masyarakat seperti gedung posyandu juga sejumlah program pemberdayaan berupa
peningkatan kapasitas perangkat desa, guru paud, pengurus Bumdes dan pelatihan
untukpetani jamur tiram.
Kini, Desa Sukaratu melalui program
prioritas penggunaan dana desa telah membangun desa wisata untuk memberdayakan
masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Desa
Wisata Situ Bagendit 2
Lahirnya Undang-undang Desa Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa telah mengangkat desa pada posisi subjek yang terhormat
sebagai subjek pembangunan. Undang-Undang tentang Desa juga
telah merubah arah kebijakan pembangunan yang membuat desa mampu mengembangkan
diri dengan segala potensi yang ada di dalamnya. Dalam konteks ini,
Undang-Undang tentang Desa telah memberikan kewenangan bagi Desa-desa termasuk
didalamnya Desa Sukaratu untuk mengatur dirinya sendiri.
Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2018 telah menjadikan dasar bagi masyarakat Desa Sukaratu untuk berani
mengusulkan dalam musyawarah desa untuk kemudian ditetapkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Desa Sukaratu Tahun 2018 berupa pembangunan desa wisata.
Sebagai langkah awal di tahun 2018, Desa Sukaratu melalui penyertaan modal
Bumdes sebesar 200 juta telah memulai proyek yang disebut-sebut prioritas
bahkan prestisius yang kini disebut Desa Wisata Situ Bagendit 2.
Gerbang
masuk Desa Wisata Situ Bagendit 2
|
Sebagai
sebuah destinasi desa wisata baru, Desa Wisata Situ Bagendit 2 diharapkan
menjadi nadi perekonomian yang mampu membawa masyarakat lebih sejahtera. Dengan
dibukanya desa wisata ini,pemuda pengangguran menjadi mendapat pekerjaan dengan
menjadi penyedia jasa sewa perahu rakit, sewa perahu angsa, sewa perahu naga
atau bahkan jadi tukang parkir. Sementara ibu-ibu bisa berjualan dengan membuka
lapak-lapak atau kios untuk berdagang di sekitar area wisata.
Sebagai
sebuah destinasi desa wisata baru, Desa Wisata Situ Bagendit 2 diharapkan
menjadi nadi perekonomian yang mampu membawa masyarakat lebih sejahtera. Dengan
dibukanya desa wisata ini,pemuda pengangguran menjadi mendapat pekerjaan dengan
menjadi penyedia jasa sewa perahu rakit, sewa perahu angsa, sewa perahu naga
atau bahkan jadi tukang parkir. Sementara ibu-ibu bisa berjualan dengan membuka
lapak-lapak atau kios untuk berdagang di sekitar area wisata.
Daya
tarik desa wisata Situ Bagendit 2 adalah suguhan suasana wisatanya yang masih
alami, memiliki kualitas
lingkungan, kebersihan
dan bentang alam dalam kondisi yang baik. Bangunan-bangunan yang terdapat di
kawasan, baik yang permanen berupa gedung kesenian, toilet dan gazebo, maupun
semi permanen berupa saung lesehan dan rumah makan apung, dalam kondisi terawat
baik.
Sejak di buka akhir 2018 lalu,
pengunjung desa wisata Situ Bagendit 2 terus mengalami peningkatan. Pengunjung yang berkunjung ke objek wisata ini perbulannya
mencapai 1000-1500 orang. Pengunjung tersebut biasanya berasal dari daerah Garut, Tasikmalaya, Bogor, Bandung dan Jakarta. Belum lagi kalau ada
kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara besar-besaran seperti bebrapa waktu
lalu digunakan untuk acara pencinta sepedah, kegiatan gemar makan ikan dan
lainnya.
Objek
wisata ini dikelola oleh Bapak Nanang dengan status kepemilikan berada di
tangan Bumdes Sukaratu Berdasarkan perdes No. 11 tahun 20018 harga masuk tiket
ke kawasan ini Rp. 5.000/orang untuk dewasa dan Rp. 3.000/orang untuk
anak-anak.
Situ Bagendit 2 memiliki
potensi wisata beragam yang dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata. Potensi
wisata tersebut terdiri potensi wisata alam, budaya maupun minat khusus.
Berbagai potensi wisata tersebut ada yang mulai dikembangkan oleh masyarakat
dan ada yang belum dikembangkan sama sekali. Keseluruhan potensi wisata
tersebut apabila dapat dikembangkan maka dapat menjadi sumber perekonomian baru
bagi masyarakat di sektor pariwisata. Berdasarkan pemetaan potensi wisata, Situ
Bagendit 2 memiliki berbagai jenis potensi wisata yaitu:
a. Potensi wisata alam,
berupa situ
b. Potensi wisata budaya,
berupa sejarah legenda nyai bagendit
c. Potensi wisata minat
khusus, berupa Agrowisata berupa tambak ikan dan warung terapung
Peluang
Desa Wisata Situ Bagendit 2
Melihat antusiasme masyarakat dan peluang
besar yang akan dihadapi, pendamping desa memberikan dukungan penuh atas
kebijakan yang dilakukan Pemerintah Desa Sukaratu dengan mengawal pembangunan desa
wisata baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, menciptakan
proses pembangunan yang partisipatif serta melakukan pemberdayaan terhadap
masyarakat.Selain itu, langkah pengembangan desa wisata pun dilakukan dengan
didapatkannya bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi tahun 2018 sebesar 50 juta dan pada tahun 2019 sebesar 500 juta.
Anggaran itu telah direalisasikan untuk pembangunan tambak ikan nila di tahun
2018 dan di tahun 2019 untuk pembangunan 6 unit Gazebo, MCK dan pembangunan
Gedung Kesenian. Melalui APBDes 2019, Desa Sukaratu juga telah menganggarkan 200
juta untuk melengkapi sarana prasarana lain seperti sound system, panggung, tenda dan alat pesta. Ke depan, akan
dilakukan pengembangan wisata berupa keunikan atau citra tradisional yaitu
berupa pembangunan histori nyai bagendit untuk menarik rasa
penasaran dan keingintahuan pengunjung atas adat istiadat, budaya serta tradisi
masyarakat setempat.
Dengan segala
fasilitas yang telah di bangun di area Desa Wisata Situ Bagendit 2 sudah
dipastikan bahwa pengunjung akan dimanjakan dengan banyak pilihan wahana juga
tempat bersantai yang nyaman. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kunjungan
wisata baik dalam maupun luar kota, bahkan tidak menutup kemungkinan
mancanegara.
Belum lagi kita dapat
melihat perkembangan sosial media yang berdampak baik untuk desa wisata, misalnya
dengan banyak orang berselfi lalu mengupload fotonya di sosial media lalu
banyak orang yang kemudian tertarik untuk melakukan hal yang sama di tempat
serupa.
Hambatan
Desa Wisata Situ Bagendit 2
Walaupun telah terbuka peluang-peluang
sebagaimana dikemukakan di atas, tentu masih ada kendala dan tantangan. Pertama,
rendahnya sumber daya manusia, disamping kesadaran masyarakat setempat yang
kurang akan pemahaman konsep desa wisata. SDM merupakan tantangan yang cukup
berat karena berkaitan dengan profesionalisme dalam pengelolaan dan teknik
pemasaran. SDM yang rendah dapat menurunkan mutu pelayanan serta updateinovasi desa wisata yang kurang
tepat.
Kedua, infrastruktur yang kurang
memadai dan dukungan pemerintah daerah. Jalan desa yang berstatus jalan
kabupaten menuju akses Situ Bagendit 2 belum kunjung diperbaiki, padahal
keterkaitan dengan desa wisata akan sangat berdampak signifikan pada
peningkatan kunjungan wisata.
Terakhir, persoalan desa wisata juga terkendala
persoalan mendasar yang berasar dari internal desa seperti hambatan regulasi.
Dengan diterbitkanya regulasi berupa Perdes Desa Sukaratu No. 11 tahun 20018 tentang Desa Wisata
Situ Bagendit 2 belum berdampak optimal terhadap pengelolaan desa wisata. Untuk
itu diperlukan sosialisasi peraturan desa yang benar-benar bisa ditaati dan
dilaksanakan secara bersama-sama.
Penutup
Desa wisata adalah salah satu program
prioritas penggunaan dana desa, untuk itu pembangunan desa wisata diharapkan
dapat meningkatkan ekonomi masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya. Anggaran
dana desa yang begitu besar jika dimanfaatkan dengan baik –sebagaimana untuk
desa wisata, adalah lebih dimaksudkan agar kunjungan wisata ke desa-desa
menjadi meningkat. Dengan kunjungan wisata ke desa-desa meningkat, masyarakat
tidak lagi menganggur, ibu-ibu bisa berjualan untuk menambah penghasilan
keluarga yang pada akhirnya anak-anak bisa bersekolah sampai sarjana,
pendapatan asli desa pun menjadi lebih besar untuk digunakan kegiatan lain yang
lebih bermanfaat. Sehingga amanat Undang-undang Desa melalui dana desa, melaui
program prioritas, melalui desa wisata dapat mewujudkan mimpi semua orang
menjadi nyata.
Oleh : Sutardi, S.Sos.I
Sumber : Ginan
Wibawa, SH,.MH.
(TA TTG
P3MD Kabupaten Garut)