Setelah menimbang potensi dan tantangan yang dihadapi desa, rasanya harapan positif tetap harus ditumbuhkan menuju hari-hari ke depan. Masa depan umat manusia pasca pandemi ini memang serba tidak pasti. Namun, di tengah ketidakpastian ini setidaknya kita belajar kembali untuk berinovasi dalam rangka mempertahankan keberlangsungan manusia Indonesia seutuhnya. Manusia yang utuh tidak hanya mempedulikan nasibnya sendiri, tetapi juga memiliki kepekaan sosial sebagai sesama anak bangsa. Sudah saatnya desa dan kota menjalin relasi baru yang lebih sehat dan ideal.


Ada tiga kunci penting kemajuan desa, yaitu ketersediaan generasi muda di desa yang cukup, SDM yang kreatif dan inovatif, serta partisipasi aktif warga pada pembangunan desa. Jika diringkas, kemajuan desa bersumber pada kualitas SDM yang kreatif, inovatif, serta berintegritas tinggi. Kaum muda menjadi perhatian di sini mengingat kaum muda menjadi penerus estafet kepemimpinan dan visi pembangunan desa ke depan. Banyaknya kaum muda yang kurang berminat pada sektor pertanian dan memilih pergi ke kota tentu menjadi tantangan terbesar di sini. Untuk mengatasi masalah tersebut perlu kerja sama berbagai pihak agar dapat menaikkan pamor sektor pertanian serta membuat kaum mudanya betah tinggal dan mengelola desa. Pertanian desa perlu digenjot baik kualitas maupun kuantitasnya, selain itu perlu dukungan di sektor pemasaran digital untuk meningkatkan penjualan dan mengurangi kecurangan oleh tengkulak.


Apabila ekosistem pertanian dan perekonomian desa dapat terbentuk dengan baik maka desa bisa menjadi pelopor dan motor penggerak pemulihan ekonomi bangsa ke depan. Desa sanggup menyediakan kebutuhan bahan pangan yang tidak diproduksi di kota, seperti hasil pertanian, perikanan, dan peternakan. Di sisi lain, kota juga bisa melakukan timbal balik dengan mengirimkan hasil produk yang tidak tersedia di desa, seperti gas LPG serta perlengkapan teknologi pertanian (traktor, komputer, dsb). Dengan demikian, roda perekonomian desa dan kota dapat berjalan beriringan demi tercapainya stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.


Memasuki era new normal yang sudah di depan mata setidaknya desa perlu mempersiapkan diri untuk menyusun produk-produk kebijakan yang strategis dan menjawab tantangan zaman. Kebijakan desa di era new normal sebaiknya memiliki empat nilai mendasar, yaitu ditetapkan dalam perdes sebagai landasan norma baru desa, ditetapkan dalam musyawarah desa, bertumpu pada kearifan lokal, dan berisi kompilasi protokol new normal untuk desa. Melalui musyawarah desa yang terbuka dan egaliter, masyarakat dapat lebih menggali nilai-nilai demokrasi serta dapat berkontribusi aktif dalam perencanaan dan pembangunan strategis di desa ke depan. Masyarakat juga dapat memilih dan menyusun program prioritas bagi hajat hidup masyarakat desa itu sendiri. Di sisi lain, pemerintah desa juga dituntut untuk bersikap lebih terbuka dan transparan terkait anggaran dan program desa ke depan. Jika hal tersebut dapat terjadi maka tiga belas persoalan terkait anggaran atau dana desa lambat laun bisa dihindari. Bencana Covid-19 ini tidak dapat diselesaikan oleh satu-dua orang saja. Kolaborasi positif antara warga masyarakat dan pemerintah lambat laun akan menuntun kita menuju jalan terang di tengah ketidakpastian hari ini.


Oleh : Budi Arie Setiadi


(Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi)


Dikutip dari sumber “Buku Arah Tatanan Baru. Hidup di Era Pandemi dan Sesudahnya ©Sanggar Inovasi Desa 2020”