Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, selanjutnya disebut UU Desa, merupakan bagian penting dalam
perbaikan tata kelola desa di Indonesia. UU Desa menempatkan desa maupun desa
adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Lahirnya UU Desa mampu menumbuhkan
harapan masyarakat untuk mewujudkan desa yang layak sebagai tempat kehidupan
dan penghidupan (ngayomi dan ngayemi). Modul ini memandu para pegiat organisasi
masyarakat sipil untuk mengupas tata kelola desa sebagaimana di atur dalam UU
Desa. Pemahaman yang cukup mengenai tata kelola desa memudahkan mereka menyusun
program untuk mendorong masyarakat desa terlibat dalam kegiatan pembangunan dan
pemberdayaan.
Tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai yaitu pembaca modul mampu memahami pengaturan dan penataan desa
sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Desa beserta peraturan turunannya
sehingga mampu menyusun strategi pelibatan masyarakat secara aktif dalam
penyusunan regulasi di tingkat desa dan advokasi kebijakan di tingkat
supradesa.
Klik Untuk Download Modul Tata Kelola Desa
Sumber :
https://www.gedhe.or.id/2018/03/modul-tata-kelola-desa/