Terbitnya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, berdampak
pada perubahan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa termasuk didalamnya
banyak regulasi yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dimaksud,
salah satunya adalah tentang mekanisme Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang bisa
dipelajari dalam slide dan Peraturan LKPP dibawah ini :
1.
Slide Pengadaan Barjas Di Desa
2. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barjas melalui Penyedia