Oleh : Borni Kurniawan
****

Kalau ada tukang parkir beralih profesi menjadi pendamping desa masalah buat loh? UMungkin pertanyaan ini akan terucap dari kita kala menyimak pendapat seorang wakil rakyat di depan sidang rapat dengar pendapat komisi V dengan Kementerian Desa PDTT. Apa sih dikatakannya, kurang lebih si anggota dewan PDIP yang juga kabarnya duduk sebagai rois syuriah NU di Sulawesi, menyoalkan rekrutmen pendamping desa yang sembarangan. Nah menurutnya ada jukir yang lulus menjadi pendamping desa.



Kalau lulus berarti kan si jukir masuk kriteria yang telah distandarkan Kementerian Desa bukan. Misal status pendidikan serendahnya SLTA. Walau lulusan SLTA gak masalah juga kan. Kapan kita akan menghargai karya siatem pendidikan kita sendiri, kalau ada pendamping desa lulusan SLTA malah kita cemooh. Ingat, di kabinet kerja periode pertama kemarin ada lho menteri lulusan SLTP. Meski demikian rakyat tidak mencemoohnya, kecuali yang mencemooh heheh. Bahkan si menteri ini mampu membuktikan bahwa tinggi remdahnya gelar lulusan sekolah tidak selamanya linear dengan prestasi hidup seseorang baik untuk dirinya maupun prestasi dirinya untuk orang lain (anfa'uhum linnaas).

Kalau toh sang jukir dalam menjadi pendamping desa hanya karena terdorong motivasi seeking a job, juga perlu diapresiasi. Bukankah tugas negara juga memberi kerja pada rakyatnya. Andai dalam kerjanya sebagai pendamping desa tidak optimal, ada mekanisme tersndiri yang disediakan oleh empunya program (Kemendesa PDTT) untuk memonitoring dan mengevaluasinya sampai dengan mekanisme upaya penguatan kapasitas agar para pendamping desa lebih cakap, terampil dan kreatif dalam memerankan diri sebagai pemberdaya.

Kalau kita ingin mendapatkan tenaga pendamping desa yang sempurna ya itu namanya cari PNS. Tapi bukan berarti kualitas para pendamping desa itu banyak yang ecek-ecek. Kalau mereka kaleng-kaleng mungkin seorang Yance pendamping desa dari Papua barat tidak akan terpilih jadi anggota DPDRI. Tidak pula bagi seorang Sabit Banani, Eri, Imdad Durokhman terpilih jadi kades. Belum lagi mereka yang jadi anggota DPR di belahan daerah lain. Berarti jejak pemberdayaan yang mereka torehkan secara tidak langsung mendapatkan pengakuan dari masyarakat sehingga mau menjadikan mereka pemimpin pemerintahan atau wakil di lembaga legislatif. Yang nyalon tidak jadi pun tidak berarti tak dapat pengakuan sih, hanya mungkin kadarnya yang masih belum sesuai dengan harapan masyarakat pemilih.

Kembali ke pendamping desa, pada hakikatnya peran dan posisi dalam gerakan pemberdayaan sudah berbeda dengan konsep proyek-proyek pendahulunya mulai dari IDT, P3DT, PPK sampai PNPM sekalipun. Proyek-proyek tersebut, bila saya ngobrol dengan para alumninya, mengembangkan doktrin bahwa pemerintah tidak beres dalam penyelenggaraan pembangunan. Maka pembangunan harus diserahkan kepada masyarakat. Makanya seluruh sumber daya berupa bantuan permodalan atau dana bantuan pembangunan infrastruktur harus dialirkan dan dikelola di luar jalur pemerintah yakni barisan fasilitator yang berada di luar sistem desa. Masyarakat pun sebagai pihak yang dikatakan penerima manfaat proyek juga tak ubahnya sebagai cheer leader proyek. Membaca pakai kritik Tania Murai Li pada proyek pembangunan, memang proyek-proyel tersebut menawarkan niat baik yang disebut oleh Tania the will to improve, memiliki kehendak untuk memperbaiki. Tapi pada kenyataanya desa hanya menjadi obyek proyek, pemerintah desa tak dianggap, warganya hanya jadi media tanggapan atas nama partisipasi. Sumber daya pembangunan hanya dialirkan melalui urat dan saluran darah pelaksana proyek.

Nah saat sistem berubah di mana negara memberikan pengakuan atau menjadikan desa sebagai subyek pembangunan, sisi lemah kapasitas pemerintahan desa dalam hal kemampuam teknokratik birokratik hingga pengelolaan politik kebijakan masih juga dikambinghitamkan. Padahal itu adalah bagian buruk paradigma pemberdayaan yang sebelumnya sangat antidesa. Termasuk partisipasi. Ada sebagian dari kita mengkritik tingkat partisipasi masyarakat yang rendah, misalnya dalam hal perencanaan dan penganggaran pembangunan desa, sembari mengunggulkan keberhasilan proyek pemberdayaan terdahulu yang dikatakannya berhasil membangun partisipasi warga. Nah kalau berhasil harusnya partisipasi itu masih menyala dong di era pembangunan desa sekarang yang dalam frame UUDesa sangat mengedepankan kekuatan rekognisi pemerintah desa dan partisipasi/emansipasi masyarakat (istilah mas Sutoro Eko, village driven development). Jadi ada co-production antara pemerintah dan warga yang mana untuk mewujudkannya dibutuhkan katalisator bernama pendamping desa.

Okelah, kiranya lima tahun terakhir pelaksanaan program pendampingan desa minangka menifestasi perwujudan desa yang demokratik, mandiri dan sejahtera, masih mencari titik keseimbangannya. Tapi yang jelas, buku yang memuat story telling pendampingan desa yang ditulis sendiri oleh mereka ini, saya kira akan memberikan evidence bahwa kerja pemberdayaan mereka nyata dan bermakna. Bahwa masih belum optimal ya, karena yang namanya sejarah memang bergerak dinamis, makanya dibutuhkan upaya kritik otokritik, aksi dan refleksi dan upaya penguatan kapasitas yang berkelanjutan sehingga gerakan pemberdayaan tidak mati gaya di tengah zaman yang saling mendisrupsi dengan cepat. Oleh karenanya, upaya memaknai dharma bakti para pendamping kiranya dapat kita tempatkan sebagai ikhtiar paradigmatik mengapresiasi karya para pendamping yang kebanyakan bukan berupa artefak tapi ideofak dan sosiofak.

Oklah...sampai di sini dulu. Semoga kehadiran buku ini bisa menjadi teman refleksi dengan teman ngopi dan udud, sehingga kita tak akan mudah mencibir dhrama bakti para pendamping desa. Selanjutnya, kami sampaikan terima kasih kepada Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Sekjend Kemendesa PDTY Anwar Sanusi, Bapak Taufik Madjid Dirjend PPMD beserta jajaranya, yang telah memberikan kepercayaan pada kami barisan para pendamping untuk menuliskan dan bahkan berkenan diterbitkannya buku ini. Kepada mas Sutoro Eko dan mas Arie Djito yang sudah membaca lalu meluangkan untuk menuangkan dalam prolog dan epilog buku, sehingga story telling kami lebih memiliki daya dan makna.

Selamat kepada para pendamping desa, kabarnya buku ini akan diluncurkan dalam suatu even nasional tanggal 25 November mendatang. Even apa itu.. Markihu.... Mari kit cari tahu....