antarafoto-stimulus-kedua-penanganan-dampak-covid-19-130320-adm-7_ratio-16x9 |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
menaikkan besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Rp1,8 juta
menjadi Rp2,7 juta per keluarga. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kemenkeu Astera Primanto menjelaskan kenaikan ini membuat total
anggaran untuk BLT Dana Desa meningkat dari Rp21,19 triliun menjadi Rp31,79
triliun.
"Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan dengan rincian tiga bulan pertama sebesar Rp600 ribu/KPM/bulan. Tiga bulan berikutnya sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan," jelas Astera dalam keterangan resmi yang diterima reporter Tirto, Sabtu (23/5/2020).
Berbeda dengan PMK sebelumnya yang mewajibkan adanya laporan pelaksanaan BLT
Desa sebagai syarat penyaluran, maka PMK ini persyaratan tersebut dihilangkan.
Penyaluran Dana Desa tersebut juga dapat
dilakukan dua kali sebulan dengan rentang waktu paling cepat dua minggu.
Pengaturan tersebut lebih cepat dibanding PMK sebelumnya yang hanya dapat
dilakukan setiap bulan. Astera mengatakan penyaluran Dana Desa tahun 2020
meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Hingga 30 April 2020, penyaluran
Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp20,99 triliun atau 29,48 persen dari pagu
alokasi. Kenaikannya mencapai 195,95 persen (yoy).
Penyaluran Dana Desa pada bulan Mei
diperkirakan sebesar Rp11,67 triliun, sehingga sampai akhir Mei uang yang
disalurkan mencapai Rp31,96 triliun atau setara 44,9 persen dari pagu Dana
Desa. Selanjutnya, pada akhir Juni, penyaluran Desa diperkiran sudah mencapai
Rp42,64 triliun atau sama dengan 59,9 persen dari pagu Dana Desa. Dengan
demikian, pada semester I tahun 2020, penyaluran Dana Desa dapat melebihi 50
persen pagu Dana Desa. Penyaluran Dana Desa tahap I dan tahap II dilakukan
dalam tiga kali penyaluran, yaitu 15 persen, 15 persen dan 10 persen.
Baca selengkapnya di artikel "Anggaran BLT Desa Naik, per Keluarga Dapat Rp2,7 Juta", https://tirto.id/fCff
Baca selengkapnya di artikel "Anggaran BLT Desa Naik, per Keluarga Dapat Rp2,7 Juta", https://tirto.id/fCff