Pemerintah berencana akan memperpanjang pemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Kebijakan itu diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 50 Tahun 2020.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku jika kebijakan ini adalah kabar baik bagi masyarakat, yang terdampak Covid-19, apabila pandemi ini benar benar selesai pada Juni 2020.
"Jadi kami semua matur suwon sanget Pak Menteri, PMK Nomor 50 tahun 2020 ini Insya Allah akan memberikan penguatan bantalan sosial bagi masyarakat," ujar Khofifah, disela penyaluran BLT DD, Rabu (20/5/2020).
Kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar, Khofifah mengaku khawatir, jika prediksi pandemi Covid-19 habis pada akhir Juni 2020, maka masih dibutuhkan proses pemulihan sosial ekonomi.
"Pada saat lemes, itu mengangkatnya kembali ini kan nggak bisa langsung ditarik, tapi harus bertahap, diberi bantalan sosial," ucapnya.
Salah satu yang sudah memberikan harapan untuk bisa memberikan penguatan, lanjut Khofifah, adalah hadirnya PMK Nomor 50 tahun 2020. Menurut informasi yang diperoleh Khofifah, sudah diterbitkan oleh Mendes PDTT.
"Pokoknya kami rolling tiap hari, beberapa Kabupaten Kota kita dorong, sebelum Idul Fitri kami harapkan memang sudah tersalur," harapnya.
Sementara itu, dalam arahan virtualnya, Mendes PDTT, Halim Iskandar mengaku jika PMK No 50 Tahun 2020 tersebut bari dibahas dan didiskusikan pada pagi tadi, Rabu (20/5/2020). Kebijakan ini, sebagai antisipasi pandemi Covid-19.
"Antisipasi terkait dengan tidak bisanya dihitung secara fix kapan Covid-19 ini bisa berhenti," katanya.
Oleh sebab itu, terkait BLT DD, Kemendes PDTT sudah melakukan penghitungan penghitungan atau kalkulasi. Yaitu porsi maksimal 35% untuk yang Dana Desanya diatas Rp 1,2 miliar, kemudian 25% untuk yang Dana Desanya dibawah 800 juta.
"Kemudian tiap hari kita juga melakukan update penggunaan dana desa untuk desa Tanggap Covid. Sampai hari ini, 3 triliun se Indonesia yang dipakai. Itu artinya masih ada kemampuan fiskal yang cukup di Dana Desa," terangnya.
Untuk itu, kata Halim, tidak terlalu sulit bagi Kemendes PDTT dalam mengambil langkah langkah lanjutan, terkait dengan jaring pengaman sosial, apalagi terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
"Permasalahannya adalah tentu kita tidak bisa berjalan sendiri, karena ada Bansos tunai, ada Bansos Bansos yang dari bersumber dari APBD, ini kan juga harus berjalan secara simultan," ungkapnya.
Pemikiran-pemikiran ini, Halim melanjutkan, sedang diakukan telaah dan tentu keputusan akhir ada di Presiden Jokowi, yang itu nanti diyakininya akan mengambil langkah-langkah yang konstruktif.
Sebelumnya, BLT DD diberikan kepada masyarakat desa yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 600ribu selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, Juli. Apabila PMK No 50 Tahun 2020 diterapkan, maka akan ada perpanjangan BLT DD sebesar Rp 300ribu juga selama tiga bulan.

Oleh : Anik Hasanah