Sejumlah calon kepala desa
(Calkades) di Kab. Sumedang mempertanyakan kebenaran informasi soal jadwal
pilkades serentak. Karena, mereka menerima informasi melalui surat edaran atau
selebaran soal jadwal rencana kelanjutan tahapan pilkades. Dalam surat edaran
tersebut, tertulis bahwa pada tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020 memasuki
tahapan Pilkades.
Dituliskan, Panitia Pilkades
melakukan pencatatan dan pengumuman pemilih tambahan. Kemudian, panitia
menetapkan dan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 12 sampai 14
Oktober 2020. Selanjutnya, pencetakan surat suara pada tanggal 15 sampai dengan
21 Oktober 2020 Kampanye15 sampai 17 Oktober 2020. Dan, panitia pilkades
mengambil sumpah/janji KPPS dalam hal dibentuk TPS lebih dari 1, paling lambat
10 hari sebelum pemungutan suara.
Penutupan/penertiban alat
peraga kampanye calon kepala Desa 19 sampai 21 Oktober 2020. Dijelaskan juga,
panitia pemilihan kepala Desa menyampaikan surat undangan kepada pemilih,
paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Hari tenang tanggal 22, 23,
24 Oktober 2020 dan panitia pemilihan kepala desa melakukan penyortiran surat
suara, penandatanganan surat suara dan pembuatan administrasi pemungutan suara
dan perhitungan suara serta pembuatan TPS.
Selanjutnya pergeseran logistik dari desa ke TPS, paling lambat 1
hari sebelum pemungutan suara. Pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara
hari Minggu 25 Oktober 2020.
Menanggapi surat edaran
tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang,
Endah Kusyaman mengatakan realisasi surat edaran tersebut belum tentu sesuai.
Menurutnya, itu baru rencana dan pelaksanaannya pun masih belum
pasti.
“Kita baru melakukan pembahasan awal dan baru kajian yang kemudian
memohon saran serta masukan Forkopimda,” ujarnya, Senin (8/6/2020).
Belum tentu oktober, kata dia, nanti akan dikaji ulang dan dibahas
lagi.
“Sejauh ini, kami hanya membahas dan belum tentu isi dalam edaran
tersebut untuk dilaksanakan,” katanya.
Jadwal pilkades serentak di Sumedang itu masih menunggu
persetujuan dari Kemendagri.
“Tadi itu hanya rapat awal berupa kajian, saran dan masukan.
Bahkan, kami pun nanti akan mengundang pihak terkait sebelum memutuskan jadwal
pilkades,” ucapnya.
Dikatakan, nanti akan mengundang pihak Polres, Kodim, Dinkes serta
semua unsur yang ada keterkaitan soal pilkades. Bahkan, akan dibahas dulu
menyikapi berbagai ketentuan termasuk penerapan AKB.
“Jadi, belum pasti pelaksanaan pilkades serentak pada Oktober 2020,
itu masih dikaji,” ujarnya. (Iwan)***