Sejumlah calon kepala desa (Calkades) di Kab. Sumedang mempertanyakan kebenaran informasi soal jadwal pilkades serentak. Karena, mereka menerima informasi melalui surat edaran atau selebaran soal jadwal rencana kelanjutan tahapan pilkades. Dalam surat edaran tersebut, tertulis bahwa pada tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020 memasuki tahapan Pilkades.

Dituliskan, Panitia Pilkades melakukan pencatatan dan pengumuman pemilih tambahan. Kemudian, panitia menetapkan dan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 12 sampai 14 Oktober 2020. Selanjutnya, pencetakan surat suara pada tanggal 15 sampai dengan 21 Oktober 2020 Kampanye15 sampai 17 Oktober 2020. Dan, panitia pilkades mengambil sumpah/janji KPPS dalam hal dibentuk TPS lebih dari 1, paling lambat 10 hari sebelum pemungutan suara.
Penutupan/penertiban alat peraga kampanye calon kepala Desa 19 sampai 21 Oktober 2020. Dijelaskan juga, panitia pemilihan kepala Desa menyampaikan surat undangan kepada pemilih, paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Hari tenang tanggal 22, 23, 24 Oktober 2020 dan panitia pemilihan kepala desa melakukan penyortiran surat suara, penandatanganan surat suara dan pembuatan administrasi pemungutan suara dan perhitungan suara serta pembuatan TPS.
Selanjutnya pergeseran logistik dari desa ke TPS, paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara. Pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara hari Minggu 25 Oktober 2020.
Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang, Endah Kusyaman mengatakan realisasi surat edaran tersebut belum tentu sesuai.
Menurutnya, itu baru rencana dan pelaksanaannya pun masih belum pasti.
“Kita baru melakukan pembahasan awal dan baru kajian yang kemudian memohon saran serta masukan Forkopimda,” ujarnya, Senin (8/6/2020).
Belum tentu oktober, kata dia, nanti akan dikaji ulang dan dibahas lagi.
“Sejauh ini, kami hanya membahas dan belum tentu isi dalam edaran tersebut untuk dilaksanakan,” katanya.
Jadwal pilkades serentak di Sumedang itu masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
“Tadi itu hanya rapat awal berupa kajian, saran dan masukan. Bahkan, kami pun nanti akan mengundang pihak terkait sebelum memutuskan jadwal pilkades,” ucapnya.
Dikatakan, nanti akan mengundang pihak Polres, Kodim, Dinkes serta semua unsur yang ada keterkaitan soal pilkades. Bahkan, akan dibahas dulu menyikapi berbagai ketentuan termasuk penerapan AKB.
“Jadi, belum pasti pelaksanaan pilkades serentak pada Oktober 2020, itu masih dikaji,” ujarnya. (Iwan)***