Gambar : SEFT CENTER
Prinsip-Prinsip
Pendampingan Pendampingan masyarakat, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan,
didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Kesetaraan. Posisi pendamping adalah sejajar
dengan kelompok yang didampingi dan berperan sebagai mitra dalam pemberdayaan
masyarakat.
2. Spesifik Lokal. Penguasaan dan pemahaman terhadap
ruang, kondisi, potensi dan bahasa lokal dalam pemberdayaan masyarakat.
3. Berkelompok. Kelompok tumbuh dari, oleh dan
untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya sendiri,
kerjasama juga dikembangkan antara kelompok dan mitra kerja lainnya agar usaha
mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mampu membentuk
kelembagaan ekonomi.
4. Keberlanjutan. Seluruh kegiatan penumbuhan dan
pengembangan diorientasikan pada terciptanya sistem dan mekanisme yang
mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang
dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi berlanjut di kemudian hari.
5. Kemandirian. Masyarakat diberi motivasi dan
dorongan untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan
tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.
6. Kesatuan Keluarga. Masyarakat tumbuh dan berkembang
sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh. Kepala keluarga beserta anggota
keluarganya merupakan pemacu dan pemicu kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut
para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga masyarakat
berperan serta dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
7. Belajar Menemukan Sendiri. Kelompok dalam masyarakat tumbuh
dan berkembang atas dasar kemauan dan kemampuan mereka untuk belajar menemukan
sendiri apa yang mereka butuhkan dan apa yang akan mereka kembangkan, termasuk
upaya untuk mengubah penghidupan dan kehidupannya.
Diolah dari sumber
Modul Pelatihan PLD-PID 2018