Pendampingan
masyarakat pada dasarnya adalah suatu aktivitas untuk merubah cara berpikir
masyarakat, dari sifat statis-tradisional menjadi dinamis-rasional, melalui
proses alihpengetahuan dan alih-kesadaran. Substansi pendampingan adalah
terjadinya perubahan perilaku masyarakat.
Komponen
perilaku ini merujuk kepada apa yang telah diketahui atau dipahami oleh
masyarakat (knowledge), apa yang dapat mereka lakukan (skills), apa yang mereka
pikirkan (attitudes) dan apa yang mereka kerjakan (action). Secara sederhana, perilaku
terdiri dari 3 domain, yaitu domain perilaku pengetahuan, domain perilaku
sikap, dan domain perilaku keterampilan.
Kegiatan
pendampingan dilakukan dalam bentuk interaksi secara terus menerus antara
pendamping dengan masyarakat yang dilakukan setiap saat. Aktivitas pendampingan
memang tidak serta-merta mencapai sasaran dan tujuan yang cepat dan nyata,
melainkan dapat dirasakan efek dan hasilnya setelah berjalan cukup lama. Karena
itu aktivitas pendampingan perlu dilakukan secara terus-menerus dan intensif
sehingga mendukung keberhasilan program-program aksi pengembangan masyarakat.
Aktivitas
pengembangan dan pemberdayaan, tidak dapat dipisahkan satu sama lain, melainkan
keduanya harus dilakukan secara komplementer (saling melengkapi), yang
dilakukan secara sinergis (bersama-sama) antara masyarakat dan pendamping.
Dengan demikian, konsep pendampingan dapat diartikan sebagai pembelajaran,
penyadaran, atau pembudayaan, yaitu suatu proses pembelajaran masyarakat dalam
kerangka penciptaan kesadaran baru untuk mencapai tujuan kemajuan. Perubahan
sikap mental yang diperlukan adalah cara berpikir dan perilaku masyarakat untuk
mencapai kemajuan. Secara konseptual, perubahan-perubahan yang diperlukan
mencakup perubahan dari:
1. Sikap mental, cara berpikir dan perilaku
yang “statis-tradisional” menjadi “dinamismodern dan rasional”;
2. Kesadaran naif, apatis dan pasif, ke
kesadaran kritis dan aktif;
3. Kesadaran dan kebiasaan konsumtif ke
kesadaran dan kebiasaan kewirausahaan, dan;
4. Ketiadaan kelembagaan (organisasi)
ke terbentuknya kelembagaan (organisasi) lokal yang produktif dan rasional.
Untuk
mendorong terjadinya perubahan tersebut di atas, diperlukan pendekatan
alih-pengetahuan-kesadaran, alih-nilai, dan alih-keinginan dan dorongan, yang
dilakukan melalui dialog dan sharing secara terus-menerus antara pendamping dan
kelompok dampingan.
Diolah dari sumber
Modul Pelatihan PLD-PID 2018