LOMBOK BARAT -
Anggota Tim Advisor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Bibit Samad Rianto mengatakan, sebelum melakukan digitalisasi, sebuah
desa harus memperhatikan kepentingan dan tujuan dari digitalisasi itu sendiri.
Digitalisasi desa
menurutnya dapat digunakan untuk pemerintahan desa, pembangunan desa, maupun
pemberdayaan masyarakat desa.
Hal tersebut
dikatakan saat membuka Focus Group Discussion Pembangunan Desa Berbasis Digital
di Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (25/7).
"Digitalisasi
mempermudah kita. Tapi apa yang didigitalkan itu, tentunya harus sesuai dengan
kepentingan yang diinginkan desa," ujarnya.
Bibit mengatakan,
desa memiliki anggaran dari berbagai sumber dana seperti dana desa, alokasi
dana desa, pembagian pajak, serta dana dari pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten. Ia berharap, dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan
kebutuhan desa.
"Saya kira
dengan digitalisasi akan mempermudah desa dalam menjalankan tugasnya,"
ujarnya.
Terkait desa digital,
Desa Lingsar merupakan salah satu desa yang telah menerapkan program digital.
Desa ini menggunakan sistem online untuk memberikan pelayanan persuratan kepada
masyarakat.
"Layanan
persuratan di Desa Lingsar sudah dilakukan secara online. Sehingga masyarakat
bisa mengurus persuratan dengan mudah dan cepat," ujar Kepala Desa
Lingsar, Sahyan.
Sahyan mengatakan,
desa digital tak hanya menjadi satu-satunya program unggulan Desa Lingsar. Ia
ingin, Desa seluas 335 hektare dengan sebagian besar merupakan lahan persawahan
produktif tersebut, dapat mengembangkan potensi untuk menjadi desa mandiri.
"Ke depan kami
ingin fokus di pemberdayaan. Saya ingin BUMDes maju supaya desa bisa
mandiri," ujarnya.
Sumber
: kemendesa.go.id