Pada
2018, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa data Kemenkes mencatat sebanyak 3
dari 10 anak Indonesia bertubuh pendek. Stunting merupakan ancaman utama
terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing
bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan
fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan
otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di
sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.
Stunting merupakan kondisi dimana
anak cengalami gangguan pertumbuhan hingga tinggi badan anak lebih
rendah atau pendek dari standar usianya. Kondisi ini terjadi
akibat seseorang tidak mendapat asupan gizi dalam jumlah yang tepat dalam
waktu yang lama. Jika terus dibiarkan, akan menyebabkan anak kurang
berprestasi di sekolah, saat dewasa pun menjadi kurang produktif,
penghasilan berkurang, maka akan terus berada di bawah garis kemiskinan.
Secara
global, stunting berkontribusi terhadap 15-17 persen dari seluruh kematian
anak. Walaupun mereka selamat, mereka kurang berprestasi di sekolah sehingga
menjadi kurang produktif saat dewasa.
Permasalahan stunting tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika masalah ini terus dibiarkan akan menjadi beban sekaligus ancaman serius bagi masa depan bangsa. Secara global, stunting berkontribusi terhadap 15-17 persen dari seluruh kematian anak di dunia.
Selengkapnya Klik Disini Untuk Download
sumber :