Pada 2018, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa data Kemenkes mencatat sebanyak 3 dari 10 anak Indonesia bertubuh pendek. Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.



Stunting merupakan kondisi dimana anak cengalami gangguan pertumbuhan hingga tinggi  badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya. Kondisi ini terjadi akibat seseorang tidak mendapat asupan gizi dalam jumlah yang tepat dalam waktu yang lama. Jika terus dibiarkan, akan menyebabkan anak kurang berprestasi di sekolah, saat dewasa pun menjadi kurang produktif, penghasilan berkurang, maka akan terus berada di bawah garis kemiskinan.

Secara global, stunting berkontribusi terhadap 15-17 persen dari seluruh kematian anak. Walaupun mereka selamat, mereka kurang berprestasi di sekolah sehingga menjadi kurang produktif saat dewasa.

Permasalahan stunting tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika masalah ini terus dibiarkan akan menjadi beban sekaligus ancaman serius bagi masa depan bangsa. Secara global, stunting berkontribusi terhadap 15-17 persen dari seluruh kematian anak di dunia.


sumber :